JUAL TAHUNAN TANAH SAWAH DI DESA KUNIRAN KECAMATAN SINE KABUPATEN NGAWI MENURUT HUKUM ISLAM

APRILIA DYAH SUYANTI (2020) JUAL TAHUNAN TANAH SAWAH DI DESA KUNIRAN KECAMATAN SINE KABUPATEN NGAWI MENURUT HUKUM ISLAM. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-ABSTRAK.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (528kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Chapter 1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (458kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Chapter 2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (570kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Chapter 3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (863kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (287kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Lain-lain.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Lain-lain.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (394kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Appendices.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19206-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (955kB)

Abstract

Jual beli dalam Islam sangat dibolehkan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al- Qur’an surat Al-Baqarah ayat 275 yang artinya :“ Padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba”. Jual beli merupakan tukar menukar harta dengan harta dengan cara-cara tertentu yang mempunyai tujuan yaitu memindahkan kepemilikan namun jual beli tanah sawah secara tahunan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kuniran tidak mengakibatkan beralihnya kepemilikan. Hal ini menimbulkan isu hukum apakah praktik jual tahunan tanah sawah di Desa Kuniran Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi telah memenuhi syarat sahnya jual beli menurut hukum Islam dan apakah alasan masyarakat Desa Kuniran Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi masih menerapkan jual tahunan tanah sawah dapat dibenarkan menurut hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Adapun pendekatan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini ditemukan adanya bahwa dalam jual tahunan tanah sawah di Desa Kuniran Kecamatan Sine kabupaten Ngawi tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam hukum Islam dikarenakan dalam akadnya terdapat unsur gharar yaitu tidak disebutkan jangka waktu berakhirnya jual tahunan tanah sawah, namun secara sepihak penjual dapat menarik sewaktu-waktu tanah sawah itu menurut perhitungan nya sendiri. Jual tahunan tanah sawah tidak berakibat hukum terhadap peralihan kepemilikan. Alasan masyarakat desa kuniran melakukan jual tahunan tanah sawah ada dua faktor yang mempengaruhi yaitu adat kebiasaan dan kebutuhan ekonomi.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
APRILIA DYAH SUYANTI
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Akad; Jual tahunan tanah sawah; kaidah ‘urf.
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 16 Oct 2026 22:56
Last Modified 24 Oct 2026 17:11
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/23458

Actions (login required)

View Item
View Item