TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19159-14.01.111.00075_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (53kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19159-14.01.111.00075_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (428kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19159-14.01.111.00075_Chapter_1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (959kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19159-14.01.111.00075_Chapter_2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (971kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19159-14.01.111.00075_Chapter_3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (971kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19159-14.01.111.00075_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (971kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-19159-14.01.111.00075_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (199kB)
Abstract
Abstrak
Fintech merupakan dampak positif dari pemanfaatan kemajuan tekhnologi informasi guna meningkatkan layanan industri keuangan. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam“Pasal 3 Ayat (1) huruf d Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Pada dasarnya, antara peer to peer landing dan perjanjian pinjam meminjam konvensional memiliki konsep yang sama. salah satu perusaan pinjam meminjam uang berbasis tekhnologi di Indonesia PT. Kredit Utama Fintech Indonesia (disebut sebagai KUFI) menggunakan aplikasi bernama Rupiah Cepat untuk menjalankan usahanya. Salah satu contoh kasus yang dialami oleh borrower Rupiah Cepat adalah adanya penagihan utang yang dilakukan oleh pihak KUFI melalui pesan singkat dalam aplikasi whatsapp. Penagihan tersebut tidak dilakukan melalui nomor yang dicantumkan oleh Borrower pada saat registrasi, melainkan penagihan dilakukan pada nomor kontak yang tersimpan pada ponsel Borrower. Selain itu borrower merupakan konsumen atas jasa pinjam meminjam berbasis elektronik, sehingga borrower mempunyai hak yang dilindungi oleh Undang-Undang perlindugan konsumen. Berdasarkan Pasal 18 Ayat (2) Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 mengenai perlindungan konsumen yakni pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang pengungkapanya sulit untuk di mengerti. Adapun hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan jasa Fintech memiliki hak dan kewajiban yang berbeda kepada masig-masing pihak dalam aplikasi Rupiah Cepat. Memasukkan data pribadi dalam layanan aplikasi Rupiah Cepat merupakan kewajiban bagi pengguna, dalam hal tersebut sebagai syarat utama agar dapat menggunakan layanan yang telah disediakan. Sedangkan dari pengguna jasa konsumen Fintech adalah memberikan data maupun informasi pribadi yang benar kepada penyelenggara bisnis fintech dengan cara mengisi formulir elektronik yang sudah tersedia. Hal ini sebagaimana yang diatur secara jelas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab pelaku usaha dalam hak akses perangkat data pada pengguna layanan peer to peer landing yang tidak dapat menjamin keaslian akurasi, dan kelengkapan informasi yang diserahkan pengguna melalui plat from rupiah cepat, dan pengguna sepenuhnya bertanggung jawab atas informasi yang diterbitkan pengguna dan undang-undang perlindungan konsumen. Sehingga ketentuan sebagaiman yang terdapat dalam Pasal 11 klausula baku platform Rupiah Cepat bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan konsumen. Hal ini secara jelas diatur dalam ketentuan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bahwa pelaku usaha dilarang mencantumkan klausal baku yang pengungkapanya sulit dimengerti. Selain itu juga, konsumen memiliki hak jaminan perlindungan hukum atas keamanan data pribadi dari produsen Fintech. Berdasarkan keteentuan Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016.
Kata Kunci: Perjanjian Peer to Peer Landing, Perlindungan Konsumen
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM FAUZAN RAFIQHI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Peer to Peer Landing Agreement, Consumer Protection |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 22:18 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:11 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/23304 |
