TRUNOJOYO-Tugas Akhir-28947-190111100245_Abstract_TOC.pdf
Download (105kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-28947-190111100245_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (4MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-28947-190111100245_Chapter1.pdf
Download (211kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-28947-190111100245_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (177kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-28947-190111100245_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (248kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-28947-190111100245_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (54kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-28947-190111100245_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (149kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-28947-190111100245_Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (466kB)
Abstract
ABSTRAKrnPencegahan tindak pidana merupakan upaya untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana khususnya di tempat wisata, sehingga tetap terjaga kelestarian wisata. Urgensi pelibatan duta pariwisata dalam pencegahan tindak pidana perlu dilakukan di tempat pariwisata karena terdapat Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Daerah yang mengatur mengenai partisipasi masyarakat dalam hal ini duta pariwisata merupakan suatu perwakilan dari masyarakat. Maka dari itu dengan adanya peraturan tersebut, sangat penting pelibatan duta pariwisata untuk dilakukan terutama dalam pencegahan tindak pidana di tempat pariwisata, dimana pelibatan duta pariwisata masih belum ada dalam hal pencegahan tindak pidana. Pelibatan duta pariwisata dapat dilakukan dengan cara kolaborasi antara pihak Kepolisian, Dinas Pariwisata dan Pengelola. Permasalahan ini meliputi konsep pelibatan duta pariwisata dan kendala-kendala dalam pencegahan tindak pidana di Kabupaten Pamekasan.rn Metode penelitian ini merupakan penelitian Hukum Empiris yang menggunakan pendekatan perundangundangan dan pendekatan fakta.rnHasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa Konsep dari pelibatan duta pariwisata itu sendiri mengenai pencegahan tindak pidana dalam lingkup pariwisata sendiri merupakan suatu urgensi yang dihasilkan dari wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pencegahan tindak pidana khususnya dilingkungan pariwisata, yang memang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Daerah. Kemudian kendala dalam hal pencegahan tindak pidana yaitu Individu/pengunjung semena-mena melakukan perbuatan/tindakan yang tidak wajar dilakukan di tempat umum dan memberikan dampak negatif (mengurangi daya tarik wisata) serta tidak adanya papan himbauan sehingga pengunjung yang memang tidak mengetahui aturan-aturan yang ada di lingkungan wisata dapat melakukan hal yang tidak diinginkan.rnKata Kunci : pencegahan, tindak pidana, pelibatan duta pariwisata
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ALI MUSLIMIN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | pencegahan, tindak pidana, pelibatan duta pariwisata |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 22:16 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:11 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/23297 |
