TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38188-Abstract.pdf
Download (316kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38188-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38188-Chapter1.pdf
Download (456kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38188-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (499kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38188-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (636kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38188-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (326kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38188-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (331kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38188-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (308kB)
Abstract
Perbedaan pandangan antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama dalam perkara pembatalan perkawinan yang diajukan melewati batas waktu pengajuan gugatan menimbulkan perdebatan mengenai penerapan hukum acara perdata, khususnya terkait daluwarsa. Pada Pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Agama menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena telah melampaui jangka waktu yang diatur Pasal 27 Ayat (3) UUP dan Pasal 72 Ayat (3) KHI, namun pada tingkat banding Pengadilan Tinggi Agama justru mengabulkan gugatan dengan pertimbangan bahwa pelanggaran terhadap syarat sahnya perkawinan memiliki urgensi yang lebih mendasar dibandingkan formalitas waktu. Perbedaan pandangan Hakim ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana ratio decidendi hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan tersebut serta sejauh mana daluwarsa dapat diterapkan dalam pembatalan perkawinan menurut penafsiran Hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, serta putusan pengadilan yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji ratio decidendi dan penafsiran Hakim. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun secara normatif daluwarsa menjadi salah satu alasan gugatan tidak dapat diterima, Hakim pada tingkat banding memiliki kebebasan menafsirkan penerapan daluwarsa dengan mempertimbangkan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Dalam kasus yang dikaji, Pengadilan Tinggi Agama menilai bahwa substansi pelanggaran perkawinan yang bersifat mendasar seperti adanya perkawinan poliandri, lebih diutamakan dari pada formalitas tenggat waktu pengajuan gugatan. Pendekatan ini memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal kepada pihak penggugat, meskipun berpotensi menimbulkan disparitas putusan pada perkara serupa di masa mendatang.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AKBAR SYAHRU RAMA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Relevansi, Pembatalan Perkawinan, Daluwarsa. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 21:55 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:11 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/23192 |
