TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10762-13.01.111.00156_Abstract.pdf
Download (579kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10762-13.01.111.00156_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (464kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10762-13.01.111.00156_Chapter1.pdf
Download (422kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10762-13.01.111.00156_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (384kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10762-13.01.111.00156_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (354kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10762-13.01.111.00156_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (89kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10762-13.01.111.00156_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (95kB)
Abstract
Indonesia adalah salah satu negara yang mengatur sistem otonomi daerah dalam pelaksanaan pemerintahannya. Otonomi daerah ini merupakan bagian dari desentralisasi. Otonomi daerah juga merupakan sistem perpanjangan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah utuk melaksanakan pemerintah sendiri di wilayahnya. Dengan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah harusnya dapat memberi pelayanan kepada publik dengan lebih baik karena pemerintah berada lebih dekat dengan masyarakat. Pemerintah daerah ini yang didalamnya terdapat Pegawai Negeri Sipil yang membantu melaksanakan Pemerintahan Daerah di bawah Kepala Daerah. Kepala Daerah berhak mengangkat,memberhentikan,memutasi Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, penelitian dilakukan untuk memaparkan Kewenangan Kepala Daerah terhadap Aparatur Sipil Negara dalam hal melakukan mutasi, dan juga keberadaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Daerah.Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitia Normatif. Adapaun pendekatan yang di lakukan adalah pendekatan Perundang-Undangan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Aparatur Sipil Negara merupakan manajemen kepegawaian negara,yang berada di bawah kewenangan Kepala Pmerintah,dan di dalam Aparatur Sipil Negara ada yang namanya Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja, Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja hanya ada di dalam Aparatur Sipil Negara. Aparaur Sipil Negara juga merupakan manajemen kepegawaian. Kepala Daerah mempunyai kewenangan dalam hal mengangkat,memutasi,dan memberhentikan Aparatur Sipil Negara, akan tetapi kebanyakan Kepala Daerah melakukannya tidak sesuai dengan teori Kepegawaian Kepala Daerah hanya melihat pada Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara yang hanya loyal kepada atasan, dan kurang memperhatikan dari segi kemampuan dan kompetensi dari Pegawai Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara.
Kata Kunci: Kewenangan,Kepala Daerah,Aparatur Sipil Negara.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ZAITUN WARDANI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kewenangan ; Kepala Daerah ; Aparatur Sipil Negara / Authority ; Head of Region ; State Civil Apparatus. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 20:50 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:11 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/22926 |
