TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTEK SAWAH PARONAN (Studi Kasus Di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep)

MAYASARI (2017) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTEK SAWAH PARONAN (Studi Kasus Di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep). S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Abstrak.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (76kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Chapter 1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (394kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Chapter 2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (590kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Chapter 3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (107kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Chapter 4.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Chapter 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (552kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Conclutions.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Conclutions.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (88kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (186kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Appendixes.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10731-120711100013_Appendixes.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “ Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Praktek Sawah Paronan (Studi Kasus di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep)” Praktek sawah paronan yang terjadi di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten sumenep sudah menjadi tradisi. Tradisi yang terjadi di Desa Bakeong ini ada sedikit perbedaan yang terjadi antara pemilik tanah dengan penggarap tanah, yaitu terletak pada adanya pengambilan biaya kotor dari hasil panen, yaitu ketika yang membiayai pupuk itu dari pihak yang memiliki tanah, maka hasil panen pihak yang memiliki tanah tidak mendapatkan ganti biaya kotor, akan tetapi ketika yang membiayai pupuk itu dari pihak yang menggarap tanah maka ketika hasil panen nanti si penggarap tanah akan mengambil ganti biaya dari pengurangan biaya kotor hasil panen. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami praktek paronan dan tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktek paronan di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Bersumber dari data primer yang langsung diperoleh melalui wawancara dengan orang yang mempunyai tanah, penggarap tanah, kepala desa (klebun) atau para pihak yang terkait dalam praktek sawah paronan di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep dan didukung data sekunder yang diperkuat dengan literatur sebagai pendukung. Dalam hal ini maka peneliti menganalisis data menggunakan analsis data Deskriptif analisis. Dengan tujuan untuk memberikan penjelasan terhadap permasalahan yang telah terjadi di lapangan, kemudian dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu, observasi, wawancara, dan dokumentasi
Praktek sawah paronan di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep yaitu yang mempunyai tanah meminta kepada penggarap agar tanahnya di kelolah. Praktek sawah paronan tersebut terdapat perjanjian awal yaitu adapun bibit dari pengelola dan pupuk dari yang mempunyai tanah. Pemilik tanah membantu dari biaya pengolahan. Setelah panen menggunakan sistem paron atau bagi hasil dari praktek tersebut akan dibagi dua antara pemilik tanah dan petani penggarap.
Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktek paronan di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep berdasarkan perjanjian awal mukhabarah dari sisi unsur rukun dan syarat mukhabarah sudah ada, dan dalam tatanan pelaksanaannya sesuai dengan pelaksanaan mukhabarah dalam tinjauan fiqh muamalah. Pada dasarnya pada akad mukhabarah pemilik tanah hanya memberikan objek yang berupa tanah saja, akan tetapi pemilik tanah memberikan pupuk dengan kata lain pupuk tersebut dianggap sebagai hutang pupuk. Tetapi karena petani penggarap tidak ada modal untuk uang pupuk maka pemilik tanah membantu memberikan hutang biaya pupuk dan pupuk tersebut akan tetap menjadi tanggung jawab petani penggarap.

Kata kunci : Sawah Paronan, Fiqh Muamalah

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
MAYASARI
Department Hukum Bisnis Syariah
Uncontrolled Keywords Key word: result (paronan) rice field, Fiqh Muamalah.
Divisions Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 16 Oct 2026 20:19
Last Modified 24 Oct 2026 17:11
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/22803

Actions (login required)

View Item
View Item