MEKANISME PEMERIKSAAN TEKNIS DAN NAUTIS KAPAL PERIKANAN DI PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA PRIGI, KABUPATEN TRENGGALEK PROVINSI JAWA TIMUR

Zaenal Abidin (2023) MEKANISME PEMERIKSAAN TEKNIS DAN NAUTIS KAPAL PERIKANAN DI PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA PRIGI, KABUPATEN TRENGGALEK PROVINSI JAWA TIMUR. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-KP-28813-200351100034-abidin pkl.pdf] PDF
TRUNOJOYO-KP-28813-200351100034-abidin pkl.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (32MB)

Abstract

Pelabuhan perikanan merupakan tempat pelayanan umum bagi masyarakat
khususnya para nelayan yang akan berangkat dan berlabuh untuk melakukan
kegiatan penangkapan, perbaikan (docking), dan lain sebagainya. Pelabuhan
perikanan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pengelolaan
sumberdaya perikanan tangkap. Pelabuhan perikanan khususnya di Pelabuhan
Perikanan Nusantara Prigi, Kabupaten Trenggalek mempunyai bagian yang
mengatur perihal perizinan kapal, pengawasan kapal, dan pemberangkatan dan
kedatangan kapal yang tercakup dalam bagian Syahbandar, dan Pengawasan
Sumberdaya Kelautan Perikanan yang disingkat PSDKP. Pengecekan atau
pengawasan kapal di pelabuhan perikanan dilakukan secara visual yang sesuai
dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Aswir dan Misbah (2018) mengatakan bahwa pelayanan langsung terhadap
aktivitas perikananan tangkap khususnya nelayan berada di tempat
kesyahbandaran. Syahbandar merupakan petugas pelabuhan perikanan yang
memiliki tugas dan wewenang untuk mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar
(SPB), Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan (STBLK), Perbekalan Kapal, dan
berbagai surat atau dokumen yang diperlukan. Dokumen dan berbagai kriteria
syarat kapal untuk berlayar merupakan dasar bagi petugas keSyahbandaran guna
memperlancar suatu kegiatan perikanan tangkap. Pengecekan secara visual ke
kapal terkait teknis, administrasi, dan nautis juga merupakan tugas dan
wewenang keSyahbandaran untuk menentukan kapal tersebut layak berlayar
atau malah sebaliknya.
Kapal perikanan yang telah dilakukan pemeriksaan administratif baik
berupa dokumen, sertifikat, dan berbagai persyaratan administratif lainnya akan
dilanjutkan pemeriksaan teknis dan nautis. Pemeriksaan teknis dan nautis kapal
perikanan merupakan pemeriksaan secara langsung ke lapang yang meliputi
nautis dan teknis radio, pengawakan kapal, alat pengkap ikan, dan unsur visual
lainnya. Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 dalam pasal 1 nomor 33 Tentang Pelayaran, Kelaiklautan kapal meliputi keadaan kapal yang memenuhi
persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal,
pengawakan, garis muat, kesejahteraan awak kapal, status hukum kapal, dan
manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu. Pemeriksaan
teknis dan nautis kapal perikanan sangat penting dilakukan agar mengetahui
kapal tersebut memenuhui kelaikan kapal diantaranya kelailautan,
kelaiktangkapan, dan kelaiksimpan kapal perikanan.
Inspeksi kapal merupakan suatu pengawasan dan pengecekan kapal
dengan melengkapai administrasi, teknis, dan nautis sampai diterbitkannya Surat
Persetujuan Berlayar (SPB). SYah et al (2021) mengatakan pengawasan dan
pengecekan kapal perikanan dilakukan dengan harapan mampu mencegah
terjadinya pelanggaran atau kejahatan di bidang perikanan. Inspeksi kapal
perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi berjalan kurang maksimal
karena banyak sekali kapal yang berlabuh tanpa menggunakan Surat Persetujuan
Berlayar hanya menggunakan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan dan
Perbekalan kapal saja.
Pelabuhan Perikanan Nusatara Prigi masih bertoleransi terhadap nelayan
atau kapal yang ingin berlayar dengan bermodal STBLK dan PERBEKALAN
KAPAL karena tidak ingin mempersulit nelayan khususnya nelayan yang
berpenghasilan rendah. Kapal perikanan yang tercantum dalam data administrasi
diharapkan mempunyai tingkat keakuratan yang tinggi karena sangat penting
dalam upaya meningkatkan sektor perikanan tangkap dan mengambil keputusan
secara bijak. Pengawasan kapal dengan didasari oleh data yang akurat akan
memudahkan stakeholder yang beterkaitan untuk melakukan serta mengambil
keputusan. Setiap kapal yang akan berlayar baik untuk melakukan proses
penangkapan ikan, perbaikan kapal, dan pengangkutan ikan harus memiliki dan
melengkapi dokumen-dokumen yang telah ditetapkan guna mendukung aktivitas
perikanan tangkap agar tidak terjadi hambatan di tengah kegiatan (Turang et al.,
2019) .

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
Zaenal Abidin
Department Manajemen Sumberdaya Perairan
Uncontrolled Keywords PELABUHAN PERIKANAN
Divisions Fakultas Ilmu Kelautan > S1 - Manajemen Sumberdaya Perairan
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 16 Oct 2026 20:05
Last Modified 24 Oct 2026 17:11
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/22749

Actions (login required)

View Item
View Item