Kepastian Hukum Bagi Badan Atau Pejabat Tun Yang Menjadi Tergugat Dan Tidak Dapat Mengajukan Peninjauan Kembali (Studi Kasus: Putusan Mk Nomor 24/Puu-XXII/2024)

DILA SEPTIANA (2025) Kepastian Hukum Bagi Badan Atau Pejabat Tun Yang Menjadi Tergugat Dan Tidak Dapat Mengajukan Peninjauan Kembali (Studi Kasus: Putusan Mk Nomor 24/Puu-XXII/2024). S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Abstract.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Abstract.pdf

Download (176kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Chapter1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Chapter1.pdf

Download (388kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Chapter2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (358kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Chapter3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (393kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (122kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (185kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Appendices.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38067-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (105kB)

Abstract

Kepastian hukum bagi badan atau pejabat Tata Usaha Negara yang berposisi sebagai tergugat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara, khususnya terkait adanya pembatasan hak untuk mengajukan Peninjauan Kembali berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XXII/2024. Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan kepastian hukum sebagai prinsip fundamental yang diatur dalam Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin perlindungan hukum dan perlakuan yang adil bagi setiap orang. Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi hak Peninjauan Kembali bagi Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dimaksudkan untuk menghindari praktik penyalahgunaan kewenangan, mempertegas finalitas putusan, serta melindungi warga negara dari proses hukum yang berlarut-larut. Namun, kebijakan ini menimbulkan diskursus terkait hak pemerintah dalam mencari keadilan dan potensi ketidakseimbangan prosedural.rnFokus penelitian yang diamati adalah 1. Bagaimana subtansi putusan mahkamah konstitusi Nomor 24/Puu-XXII/2024 terkait peninjauan kembali oleh Badan Atau Pejabat Tun Sebagai tergugat?. 2. Bagaimana implikasi yuridis kepastian hukum putusan mahkamah konstitusi Nomor 24/Puu-XXII/2024 terhadap Badan Atau Pejabat Tun Sebagai tergugat ?.rnMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach), didukung bahan hukum primer maupun sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan tersebut memperkuat kepastian hukum dan melindungi hak warga negara, tetapi sekaligus menimbulkan tantangan terhadap asas kesetaraan di hadapan hukum. Dengan demikian, implikasi putusan ini menuntut adanya regulasi yang lebih selaras serta penerapan yang konsisten, agar tercapai keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan efektivitas penyelesaian sengketa administrasi.rnrnKata Kunci: Kepastian Hukum, Peninjauan Kembali, Pejabat TUN

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
DILA SEPTIANA
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Kepastian Hukum, Peninjauan Kembali, Pejabat TUN
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 16 Oct 2026 20:02
Last Modified 24 Oct 2026 17:11
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/22727

Actions (login required)

View Item
View Item