TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38003-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (339kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38003-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (4MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38003-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (575kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38003-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (568kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38003-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (344kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38003-Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (622kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38003-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (338kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38003-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (470kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-38003-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (779kB)
Abstract
Sewa menyewa merupakan salah satu bentuk transaksi ekonomi yang memainkan peran penting dalam berbagai sector industry. Transaksi ekonomi yang mirip dengan sewa menyewa adalah praktek ngerewang pertanian yang telah menjadi tradisi di masyarakat, kegiatan transaksi ekonomi baik kecil, menengah, maupun besar dalam komunitas suku, kelompok, masyarakat adat yang mengimplikasikan sewa menyewa dibidang jasa pertanian telah menjadi suatu adat dan kebiasaan yang dipengaruhi oleh sebab-sebab tertentu, praktek ngrewang, menarik untuk diteliti karena tidak ada pembayaran uang pasca ngrewang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi praktek sewa jasa ngrewang pertanian di desa Bluluk kecamatan Bluluk kabupaten Lamongan?, dan bagaimana tinjauan hukum islam dan hukum positif didalam praktek sewa jasa ngrewang di desa Bluluk kecamatan Bluluk kabupaten Lamongan ?.rnrnMetode penelitian yang digunakan penulis ialah menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris. pendekatan empiris dimaksudkan untuk menganalis hukum secara keseluruhan, dan menyelidiki bagaimana hukum yang terjadi ditengah masyarakat.rnrnHasil penelitian menunjukan bahwa dalam Praktik ngrewang masih tergolong mirip dengan sewa jasa pada umumnya namun tradisi ngrewang itu merupakan akulturasi budaya yang hidup ditengah-temgah masyarakat dari zaman dahulu sampai sekarang dan masih dilestarikan didesa Bluluk Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan, tetapi perbedaannya ialah penerima jasa tidak memberikan upah kepada pemberi jasa.rnrnMenurut ketentuan undang-undang hukum perdata. Para pihak wajib secara sadar dan cakap untuk bisa melakukan perbuatan hukum, termasuk sewa menyewa tanpa ada paksaan maupun desakan dari pihak lain. Dalam praktek ngrewang beberapa pihak harus sukarela dalam mengikatkan diri dalam perjanjian sesuai dengan pasalrn1601 KUHPER. Yakni pihak-pihak yang dengan sadar mengikatkan diri dalam perjanjian untuk memnuhi hak dan kewajiban masing-masing guna memenuhi perjanjian awal tersebut. Dalam tinjauan hukum islam praktek ngrewang ini tergolong dalam akad ijarah yang dikenal didunia islam sebagai sewa menyewa, dan taawun meski bisa disebut sebagai akad yang fasad tetapi masih diperbolehkan oleh kalangan ulama syafiiyah selama praktek ngrewang mengutamakan itikad baik,dan negosiasi yang adil antara kedua belah pihak, serta adanya praktek yang bersifat kepastian mamfaat, keadilan, kesepakatan dan keseuain hukum dan syara’didalamya.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AHMAD HAMDHANI |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Tradisi, Hukum Islam, Perjanjian Kerja, Sewa Menyewa |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 18:59 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:10 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/22483 |
