TRUNOJOYO-Tugas Akhir-37995-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (260kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-37995-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-37995-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (365kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-37995-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (414kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-37995-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (260kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-37995-Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (457kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-37995-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (257kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-37995-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (226kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-37995-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (250kB)
Abstract
Praktek simpan pinjam merupakan program yang dilakukan oleh organisasi ibu-ibu Muslimat NU Ranting Bator Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan. Program ini ada pada tahun 2012 sampai sekarang. Praktek simpan pinjam ini bisa juga disebut dengan al-qarḍ atau hutang piutang karena adanya orang yang memberikan pinjaman (muqriḍ) dan orang yang meminjam (muqtariḍ). Dalamrnpraktiknya, program simpan pinjam ini pada pengembalian hutang nya ada tambahan yang sudah disepakati diawal. Oleh karena itu, penulis akan meninjau terkait tambahan pada pengembalian pinjaman sesuai dengan analisis akad qarḍ dan riba qarḍ.rnPenelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekataan yuridis normatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap anggota muslimat NU ranting Bator Kec. Klampis Kab. Bangkalan. Analisis dilakukan dengan memadukan kajian normatif mua’amalah terkait akad qarḍdan riba qarḍ.rnHasil peneltian pada praktek simpan pinjam yang dilakukan oleh muslimat NU ranting Bator Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan tidak sesuai dengan akad qarḍdan termasuk kedalam riba qarḍ. Karena adanya tambahan yang diwajibkan pada pengembalian pinjaman. Akad qarḍ termasuk kedalam akad tabarru’ (tolong menolong), tidak boleh ada tambahan dalam pengembalian hutang/pinjaman. Dan adanya tambahan tersebut dinamakan dengan riba qarḍ, yakni riba dalam hutang piutang yang mana tambahannya diwajibkan dalam akad.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SITI NUR HALIMA |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Simpan pinjam, praktik, qard, riba qard |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 18:51 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:10 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/22451 |
