TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18881-150111100258_Abstract-TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (141kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18881-150111100258_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (401kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18881-150111100258_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (161kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18881-150111100258_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (482kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18881-150111100258_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (467kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18881-150111100258_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (126kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18881-150111100258_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (131kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18881-05-08-2020-09.50.10(2).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (629kB)
Abstract
Peminjaman dana sistem online dilakukan oleh masyarakat karena dianggap lebih praktis dan tidak rumit. Setelah beberapa persyaratan dipenuhi oleh masyarakat, seperti foto copy KTP, nomor rekening, dan jenis usaha yang dijalankan, kemudian petugas usaha finance and technology (fintech) mencairkan dana sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ketika dana sudah diterima, masyarakat berkewajiban mengembalikan uang pinjaman tersebut dengan cara mengangsur sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dengan jangka waktu 10 atau 12 bulan. Namun masalah yang terjadi adalah apabila masyarakat terlambat membayar angsuran, jumlah angsuran yang harus dibayarkan bertambah menjadi dua kali lipat. Hal lain yang sangat mengusik ketenangan masyarakat adalah sikap petugas pelaku usaha fintech yang tidak bersahabat. Mereka meneror, mengancam, dan mengeluarkan kata-kata kotor yang sangat menyakitkan, bahkan melakukan pencemaran nama baik apabila nasabah tersebut terlambat atau tidak membayar angsuran yang menjadi kewajibannya.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana kualifikasi tindak pidana yang dilakukan jasa peminjaman dana online melalui perusahaan yang melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik nasabah apabila terjadi permasalahan keterlambatan membayar cicilan yang menjadi tanggung jawab dan kewajibannya?
Jenis penelitian penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian yuridis normatif ini adalah statute approach (pendekatan undang-undang). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara mengadakan pengkajian terhadap sumber-sumber kepustakaan sebagai referensi utama dan beberapa sumber peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang menjadi fokus kajian. Analisis data yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yang didukung dengan data utama dan penunjang.
Perbuatan yang dilakukan jasa peminjaman dana online melalui perusahaan finance and technology (fintech) yang melakukan pengancaman nasabah apabila terjadi permasalahan keterlambatan membayar cicilan yang menjadi tanggung jawab dan kewajibannya adalah tindak pidana pengancaman yang unsur-unsurnya terdiri dari subjek hukum (setiao orang, orang perorang, korporasi), inti delik atau perbuatan yang dilarang (unsur mengirimkan, unsur informasi dan dokumen elektronik, unsur ancaman kekerasan, ditujukan secara pribadi), unsur kesalahan (dengan sengaja, dengan maksud, tanpa hak), serta tindak pidana pencemaran nama baik yang unsur-unsurnya terdiri dari subjek hukum (setiap orang, orang perorang, korporasi), inti delik atau perbuatan yang dilarang (mendistribusikan, mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya, informasi dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik), unsur kesalahan (dengan sengaja, dengan maksud, tanpa hak). Tindak pidana pengancaman dan pencemaran naman baik diatur dalam pasal 29 jo pasal 45B serta pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sanksi hukuman 4 (empat) tahun penjara atau denda Rp 750.000.000,00.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM EKO SUPRIADI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | criminal act; acting the fintech businessmen; customer harmful |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 18:03 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:10 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/22258 |
