TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5894-Chapter 3(10.04.211.00012).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (227kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5894-Chapter 4 (10.04.211.00012).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5894-Cover (10.04.211.00012).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (604kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5894-Chapter 1(10.04.211.00012).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (147kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5894-Chapter 2 (10.04.211.00012).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (422kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5894-Abstrak (10.04.211.00012).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (118kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5894-Lampiran (10.04.211.00012).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (259kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5894-Chapter 5 (10.04.211.00012).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (96kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5894-Daftar Pustaka (10.04.211.00012).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (99kB)
Abstract
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan faktor yang paling penting dalam pencapaian sasaran tujuan suatu perusahaan. Di Indonesia sendiri program keselamatan dan kesehatan sudah diperhatikan dengan terbentuknya undang-undang yakni Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012. P.T. Iglas secara formal telah memiliki sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Namun peraturan yang dibuat oleh Panitia Pembina Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak bisa diimplemetasikan dengan baik, misalnya pada sistem punishment kepada para pelanggar kebijakan K3. Berdasarkan hasil observasi lapangan dan wawancara dengan pihak perusahaan didapatkan informasi bahwa pada lantai produksi khususnya pada unit forming (percetakan), furnace (pembakaran) serta unit perawatan mesin memiliki risiko atau bahaya yang tinggi terhadap potensi terjadinya kecelakaan. Maka penelitian ini membahas tentang level implementasi K3 dengan pembuatan checklist berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012. Berdasarkan perhitungan implementasi menggunakan konsep traffic light system didapatkan nilai implementasi sebesar 65.5% (warna kuning) yang berarti masuk dalam katagori pengimplementasian baik dan penentuan katagori kecelakaan adalah warna kuning karna jenis kecelakaan kerja mengakibatkan kehilangan hari kerja sehingga pencapaian level atau tingkat implementasi program K3 di P.T. Iglas adalah level 3 (hati-hati) yang berarti operator harus berhati-hati akan terjadinya risiko bahaya di tempat kerja. Adapun peringkingan risiko dengan HAZOP dapat diklasifikasikan terdapat 11 sumber hazard pada unit forming dengan 36 konsekuensi yaitu 7 konsekuensi extreme risk, 17 konsekuensi high risk, 9 konsekuensi moderate Risk dan 3 konsekuensi low Risk. Sedangkan peringkingan risiko pada unit furnace terdapat 5 sumber hazard dengan 5 konsekuensi yaitu 4 konsekuensi extreme risk dan 1 konsekuensi high risk.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM HALIMATUS SA'DIAH |
| Department | Industri |
| Uncontrolled Keywords | Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);Hazard;Risk Assessment;traffic light system;HAZOP. |
| Divisions | Fakultas Teknik > S1 - Teknik Industri |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 11:45 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:45 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/2225 |
