TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10294-130111100380_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (166kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10294-130111100380_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (396kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10294-130111100380_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (433kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10294-130111100380_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (434kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10294-130111100380_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (434kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10294-130111100380_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (432kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10294-130111100380_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (178kB)
Abstract
Di era yang modern seprti sekarang ini, hanya sedikit masyarakat yang mempercayai akan keberadaan benda-benda yang memiliki kesaktian seperti jimat. Masyarakat merasa hal mistis seperti itu tidak ilmiah dan rasional, sehingga jika aturan ini diterapkan oleh aparat penegak hukum, masyarakat akan merasa jika aparat penegak hukum hanyalah melakukan tindakan yang kurang kerjaan.
Tujuan penulisan ini adalah Untuk Untuk mengetahui mengapa aturan ini tidak bisa berjalan pada sekrang ini, serta untuk menganalisis kelemahan apa saja yeng terdapat dalam Pasal 546 sehingga perlu dilakukan dekriminalisasi. Sementara itu, manfaatnya adalah untuk manfaat teoritis agar memberikan manfaat pada pembangunan ilmu hukum pidana di Indonesia, masukan data ataupun literatur bagi penulisan hukum selanjutnya yang berguna bagi para pihak-pihak yang berkepentingan, sedangkan untuk kepentingan praktis yaitu untuk memberikan jawaban atas masalah yang diteliti oleh penulis, yaitu terkait terkait Perlunya Dekriminalisasi terhadap Pasal 546 KUHP tentang larangan penjualan jimat dan mengajarkan ilmu-ilmu kesaktian.
Metode penelitian skripsi ini adalah Pendekatan Perundang-undangan (statute approach) merupakan pengkajian peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Berdasarkan pengkajian melalui metode dan pendekatan tersebut kemudian diperoleh hasil dari penelitian yaitu perlu diadakannya dekriminalisasi terhadap Pasal 546 KUHP tentang larangan penjualan jimat dan mengajarkan ilmu-ilmu kesaktian dikarenakan masyarakat telah menganggap bahwa jimat dan ilmu sesaktian sudah menjadi hal yang biasa dan tidak lagi dipandang sebagai alat untuk melakukan perbuatan pidana. Hasil yang akan dicapai apabila Pasal 546 KUHP tentang larangan penjualan jimat dan mengajarkan ilmu-ilmu kesaktian tatap dijalankan lebih kecil dari pada biaya untuk proses peradilan, serta akan menjadi tambahan beban bagi aparat penegak hukum.
Kata Kunci : Dekriminalisasi, Jimat, Ilmu Kesaktian
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ABDUL AZIS |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Dekriminalisasi ; Jimat ; Ilmu Kesaktian |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 12:33 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:08 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/20818 |
