TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18439-ABSTRACT.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (189kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18439-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18439-CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (378kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18439-CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (731kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18439-CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (216kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18439-CHAPTER 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (506kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18439-CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (189kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18439-REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (268kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18439-APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (7MB)
Abstract
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, membahas mengenai administrasi perkara secara elektronik serta persidangan secara elektronik dengan ini menunjukkan bahwa persidangan(e-litigasi)keseluruhan telah masuk dalam persidangan secara elektronik. Selain itu sesuai dengan Surat Keputusan Sekertaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 630/SEK/SK/VIII/2019 Tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik Mahkamah Agung republik Indonesia telah menunjuk 6 Pengadilan Negeri, 4 Pengadilan Agama dan 3 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salah satu dari 4 Pengadilan Agama yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung di Jawa Timur adalah Pengadilan Agama Surabaya.Karena itulah, peneliti tertarik untuk meneliti implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dalam e-litigasi (Persidangan Elektronik) melalui e-court (Studi Kasus Pengadilan Agama Surabaya). Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjawab pertanyaan: 1) Bagaimana implementasi e-litigasi (Persidangan Elektronik) melalui e-court di Pengadilan Agama Surabaya? dan 2) Bagaimana implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dalam e-litigasi (Persidangan Elektronik) melalui e-court di Pengadilan Agama Surabaya?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan ada 2 yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer diperoleh dari melakukan observasi dan wawancara secara langsung pada Pengadilan Agama Surabaya, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal dan artikel serta literatur yang berhubungan dengan objek penelitian.
Hasil penelitian ini adalah bawasanya proses e-litigasi (Persidangan Elektronik) di Pengadilan Agama Surabaya secara keseluruhan telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 129/MA/SK/VIII/2019 tentang petunjuk teknis administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik. Namun masih terdapat kendala dalam persidangan pembuktian dibagian pemeriksaan saksi atau ahli secara jarak jauh melalui audio visual belum bisa dilaksanakan mengingat perlengkapan dan teknologi Pengadilan Agama Surabaya yang belum mewadahi yang saat ini masih dalam proses perkembangan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM LISTIYAWATI |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Persidangan; Elektronik; e-litigasi; e-court |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 10:53 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:08 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/20386 |
