TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10193-130111100298_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (173kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10193-130111100298_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (760kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10193-130111100298_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (369kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10193-130111100298_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (374kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10193-130111100298_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (428kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10193-130111100298_CONCLUTION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (154kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10193-130111100298_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (237kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10193-130111100298_APPENDICES 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10193-130111100298_APPENDICES 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (595kB)
Abstract
Indonesia, Turki, dan Kenya adalah tiga negara yang pada dasarnya menganut asas monogami. Ketiganya memberikan pengaturan berbeda terhadap poligami, meskipun sama-sama terdapat kultur demografi Agama Islam. Oleh karena itu, Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan dan keunggulan penerapan aturan poligami di Indonesia, Turki, dan Kenya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan sejarah (historical approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia memperbolehkan poligami melalui mekanisme persetujuan istri dan izin pengadilan sebagai bentuk ketertiban hukum dengan batasan maksimal empat orang istri, sesuai dengan aturan yang terdapat dalam undang-undang Perkawinan dan KHI. Sementara aturan The Turkish Family Law 1951 melarang praktik poligami atas dasar penafsiran liberal terhadap ketentuan poligami dalam Al-Qur’an. Undang-undang The Mariage Act of Kenya memperbolehkan poligami tanpa mengatur batasan jumlah maksimal, sesuai dengan ketentuan yang diterima dalam Hukum Adat Kenya. Berdasarkan perspektif Hukum Islam, secara materiil aturan Kenya lebih sesuai karena menjamin hak laki-laki dalam berpoligami dengan memberikan ketentuan tanpa mensyaratkan izin istri. Namun aturan Indonesia secara formil lebih menjamin ketertiban hukum dengan memberikan ketentuan izin istri dan pengadilan untuk menghindari poligami tanpa sepengetahuan istri. Sebaliknya aturan Turki betentangan dengan Hukum Islam karena telah melarang hal yang diperbolehkan. Oleh karena itu, penerapan hukum poligami sebaiknya tidak hanya dilatarbelakangi oleh sejarah dan budaya melainkan lebih disesuaikan dengan Hukum Agama dan mengakomodir hak laki-laki dan perempuan dalam perkawinan baik secara monogami maupun poligami.
Kata Kunci: Poligami, Islam, Indonesia, Turki, Kenya
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DEWI ULFA LAILATUL F |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Poligami ; Islam ; Indonesia ; Turki ; Kenya / Polygamy ; Islam ; Indonesia ; Turkey ; Kenya |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 10:49 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:08 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/20372 |
