KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA UNTUK MENGADILI SENGKETA YANG TERIKAT DALAM PERJANJIAN ARBITRASE

PUSPITA ASTUTI (2017) KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA UNTUK MENGADILI SENGKETA YANG TERIKAT DALAM PERJANJIAN ARBITRASE. S2 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-10172-Abstrak.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-10172-Abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (16kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-10172-Cover2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-10172-Cover2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (259kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-10172-BAB I.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-10172-BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (55kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-10172-BAB 2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-10172-BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (168kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-10172-BAB 3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-10172-BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (121kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-10172-BAB 4.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-10172-BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (20kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-10172-Pustaka.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-10172-Pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-10172-putusan 882 Pa.situbondo.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-10172-putusan 882 Pa.situbondo.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (225kB)

Abstract

Amandemen Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama menegaskan bahwa Pengadilan memiliki kewenangan absolut untuk mengadili sengketa ekonomi syariah. Penting diketahui bahwa sengketa ekonomi syariah dapat pula diselesaikan melalui jalur non litigasi yaitu melalui badan Arbitrase. DalamUndang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menegaskan bahwa Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili sengketa yang berklausula Arbitrase. Namun kenyataannya terdapat sengketa berklausula Arbitrase yang diadili bahkan diputus oleh sebuah Pengadilan Agama, yaitu perkara nomor 882/Pdt.G/2010/PA.Sit. Fakta di atas menarik perhatian penulis untuk meninjau lebih dalam terkait dasar Pengadilan Agama menerima perkara yang jelas-jelas mengandung perjanjian Arbitrase.
Dalam penelitian ini, terdapat dua rumusan yaitu: 1) Apa yang mendasari Pengadilan Agama berwenang mengadili sengketa yang terikat dalam perjanjian Arbitrase? 2) Apa implikasi hukum atas putusan Pengadilan Agama mengadili sengketa yang terikat dalam perjanjian Arbitrase?
Penelitian ini tergolong dalam jenis penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach). Bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan berkas putusan perkara Nomor 882/Pdt.G/2010/PA.Sit.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat tiga hal yang menjadi dasar pertimbangan Pengadilan Agama menerima, mengadili dan memutus perkara yang terikat dalam perjanjian Arbitrase. Yaitu: 1) Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, sengketa ekonomi syariah adalah termasuk dalam wewenang absolut Pengadilan Agama. 2) Karena tidak adanya eksepsi dari pihak tergugat, sehingga diamnya pihak tergugat oleh majelis hakim dipandang setuju untuk merevisi isi perjanjian yang semula melibatkan badan Arbitrase sebagai lembaga yang dipilih untuk menyelesaikan sengketa yang akan timbul di kemudian hari. 3) karena nilai dan objek sengketa yang tidak terlalu besar untuk diselesaikan di BASYARNAS yang hanya ada satu kantor pusat di Ibu Kota Jakarta. Menurut hasil analisis dengan menggunakan berbagai teori yang ada, ketiga dasar pertimbangan majelis hakim Pengadilan Agama sebagaimana termaktub di atas tidak relevan atau bertentangan dengan berbagai teori yang ada, sehingga putusan yang dihasilkan secara hukum masih kontroversial dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap.

Item Type Thesis (Tesis)
Thesis Type S2
Creators
Creators
NIM
PUSPITA ASTUTI
Department S2 Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Kewenangan, Pengadilan Agama, Perjanjian Arbitrase
Divisions Fakultas Hukum > S2 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 16 Oct 2026 10:28
Last Modified 24 Oct 2026 17:08
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/20285

Actions (login required)

View Item
View Item