TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10147-12.01.111.00006_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (91kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10147-12.01.111.00006_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (583kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10147-12.01.111.00006_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (47kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10147-12.01.111.00006_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (88kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10147-12.01.111.00006_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (100kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10147-12.01.111.00006_CONCLUTION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (15kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10147-12.01.111.00006_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (10kB)
Abstract
ABSTRAK
Prostitusi merupakan tempat orang yang menjual dirinya sebagai pelacur.
Pelacuran sering disebut sebagai prostitusi (dari bahasa latin Prostituere atau
Prostauree) misalnya berarti membiarkan diri berbuat zina, melakukan
persundalan, pencabulan, dan pergendakan. Keberadaan prostitusi tidak pernah
selesai dikupas, apalagi dihapuskan. Meskipun demikian, setidaknya dunia
prostitusi bisa mengungkapkan banyak hal tentang sisi gelap kehidupan manusia,
tidak hanya menyangkut hubungan kelamin dan mereka yang terlibat didalamnya,
tetapi juga pihak yang ikut menikmati dan mengambil keuntungan dari
keberadaan pelacuran, misalnya saja mucikari. Pekerja Seks Komersial dan juga
mucikari bertentangan dengan norma yang ada dalam masyarakat serta dilarang.
Peran seseorang yang mempermudah terjadinya perbuatan cabul sangatlah
dominan dalam mengatur hubungan ini,karena banyak PSK yang merasa
berhutang budi kepadanya, banyak PSK yang diangkat dari kemiskinan, walaupun
dapat terjadi eksploitasi oleh seseorang yang mempermudah terjadinya perbuatan
cabul kepada pelacur asuhannya. Sudah jelas bahwa perbuatan Prostitusi,
khususnya yang mempermudah terjadinya perbuatan cabul ini adalah dilarang,
bertentangan dengan norma masyarakat dan dianggap sebagai kejahatan. Jadi
penelitian ini akan mengangkat bagaimanakah ketentuan hukum yang diterapkan
terhadap tindakan seseorang yang mempermudah terjadinya perbuatan cabul.
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Normatif. Adapun
pendekatan yang digunakan dalam penelitian undang-undang.
Terdapat banyak aturan hukum untuk Tindakan seseorang yang
mempermudah terjadinya perbuatan cabul. Yaitu, dimulai dari ketentuan dalam
KUHP yang mencakup undang- undang umum, Undang-undang Nomor 21 Tahun
2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang
mencakup undang-undang khusus perdagangan orang, dikarenakan terdapat lebih
dari satu aturan yang mengatur, maka digunakan Pasal 63 sebagai pertimbangan.
Kata kunci : Tindak Pidana, Mempermudah terjadinya Perbuatan Cabul.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DHEWI PRASTIKE AGUSTIN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Keywords: Crime, Easing the Obscene Acts |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 10:08 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:07 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/20196 |
