TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10118-120111100214_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (211kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10118-120111100214_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (965kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10118-120111100214_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (71kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10118-120111100214_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (123kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10118-120111100214_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (118kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10118-120111100214_CONCLUTION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (50kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10118-120111100214_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (20kB)
Abstract
Ancaman Pidana Mati dalam sistem hukum pidana Indonesia masih diancamkan terhadap pelaku tindak pidana, namun ancaman Pidana Mati di Indonesia menuai banyak pendapat antara pro dan kontra dari berbagai lapisian masyarakat, lebih-lebih lagi Ancaman Pidana Mati dianggap sebagi pidana yang sangat kejam, sadis, dan tidak berperikemanusiaan, hal tersebut sangat bertentangan dengan tujuan pidana dan pemidanaan yang ada di dalam sistem hukum pidana Indonesia sebagaimana yang tertera dalam Pasal 55 RUU KUHP. Namun sayangnya ancaman Pidana Mati dalam sistem hukum pidana Indonesia masih diberlakukan untuk beberapa tindak pidana tertentu. Oleh kerena itu, permasalahan hukum ini sangat tertarik untuk diteliti dan dikaji ulang agar bisa memberikan resolusi hukum terkait dengan legalitas Hukum Pidana Mati di Indonesia.
Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan teoritis dan digabungkan dengan pendekatan perundang-undangan atau yang dikenal juga dengan pendekatan yuridis.
Setelah dilakukan penelitian dengan berbagai dasar hukum ataupun teori, hasilnya menunjukan bahwa ancaman Pidana Mati dalam Pasal 67 RUU KUHP bertentangan dengan beberapa aturan/hukum, diantaranya adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM), Konvenan yang sudah diratifikasi oleh Indonesia, Pasal 55 RUU KUHP dan beberapa Undang-Undang lainnya lagi. Disisi lain hasil penelitian menunjukan bahwa Pidana Mati juga bertentangan dengan tujuan pidana dan pemidanaan, yang mana tujuan pidana dan pemidanaan tersebut secara garis besar menginginkan terpidana tetap dihormati harkat dan martabatnya, diperbaiki dan bertaubat, sehingga ahirnya terpidana kembali menjadi manusia yang baik dan bermanfaat seperti semula, sebagaimana yang sudah tertera dalam Pasal 55 ayat (1) RUU KUHP, dan juga dalam ayat (2) dijelaskan bahwa “Pemidanaan tidak dimaksudkan untuk menderitakan dan merendahkan martabat manusia”. Akan tetapi dengan diberlakukannya Pidana Mati kepada seorang terpidana maka tujuan-tujuan pidana dan pemidanaan tersebut tidak bisa terwujudkan. Sehingga dengan demikian maka dapat diartikan bahwa Pidana Mati dalam Pasal 67 bertolak belakang dengan tujuan pidana dan pemidanaan dalam Pasal 55 RUU KUHP secara husus dan Hukum Pidana Indonesia secara umum.
Kata kunci: RUU KUHP adalah rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dimasa mendatang.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AHMAD SAHID MINULLAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | RUU KUHP adalah rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dimasa mendatang |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 09:40 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:07 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/20075 |
