TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10100-130111100107_ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (158kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10100-130111100107_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (771kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10100-130111100107_chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (284kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10100-130111100107_chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (183kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10100-130111100107_chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (322kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10100-130111100107_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (138kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10100-130111100107_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (144kB)
Abstract
Vaksin palsu merupakan salah satu dampak negatif dari berkembangnya suatu peradaban di era modern saat ini. Hal ini dikarenakan, bahwa vaksin palsu sangat berbahaya untuk kesehatan masyarakat jika di konsumsi. Pembuatan vaksin palsu telah melanggar undang-undang kesehatan yang tujuan dari undang-undang kesehatan tersebut untuk melindungi segenap masyarakat Indonesia dari peredaran obat berbahaya ataupun obat keras. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penegakan hukum berdasarkan undang-undang kesehatan sudah tepat diterapkan kepada pelaku pembuatan vaksin palsu.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penulisan penelitian normatif yang merupakan penelitian hukum kepustakaan. Penulisannya dengan cara didasarkan pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan kasus vaksin palsu. Dengan metode pendekatan undang-undang (statue approach).
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa ketentuan hukum yang dapat diterapkan pada kasus vaksin palsu di dalam Pasal 196 undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Vaksin palsu yang beredar dalam masyarakat merupakan vaksin yang tidak memenuhi standar mutu yang sudah ditetapkan. Badan Pengawasan Obat dan Makanan harus lebih diberikan kewenangan lebih terhadap pengawasan sediaan farmasi/alat kesehatan yang sudah beredar dalam apotek.
Kata kunci : Vaksin Palsu, Kesehatan, Sediaan Farmasi
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ACHMAD UMAR FARUK |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Vaksin Palsu ; Kesehatan ; Sediaan Farmasi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 09:24 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:07 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/20005 |
