TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10097-12.01.111.00180_ABSTRACT.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (940kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10097-12.01.111.00180_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (949kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10097-12.01.111.00180_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (88kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10097-12.01.111.00180_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (130kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10097-12.01.111.00180_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (181kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10097-12.01.111.00180_CONCLUTION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (25kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-10097-12.01.111.00180_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (29kB)
Abstract
Indonesia merupakan salah satu Negara yang meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tentang hak-hak Anak. Dengan diratifikasinya konvensi tersebut, berarti secara hukum Negara berkewajiban melindungi dan memenuhi hak anak. Akan tetapi, pada kenyataannya negara masih belum mampu memenuhi kewajibannya untuk melindungi hak anak. Salah satu permasalahan yang masih terjadi adalah keberadaan artis anak di industri perfilman. Bukan hanya melanggar hak-hak anak secara fisik maupun psikis. Komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa profesi artis anak merupakan bentuk eksploitasi ekonomi terhadap anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif yaitu menganalisis suatu permasalahan menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani.
Di dalam hukum positif secara eksplisit tidak diatur mengenai artis anak, akan tetapi Indonesia sangat melindungi hak anak. Pengaturan mengenai pekerja anak serta anak yang terkeploitasi ekonomi secara tegas diatur dalam hukum positif Indonesia yaitu Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, Undang-Undang No. 21 Tahun 2007, Undang-Undang No. 39, Undang-Undang No. 20 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016. Dengan adanya Perundang-undangan tersebut merupakan salah satu bentuk perlidungan preventif pemerintah terhadap pekerja anak khususnya artis anak. Tetapi secara represif pemerintah masih belum tegas terhadap oknum-oknum yang memperkerjakan anak di industri perfilman.
Kata Kunci : Artis, Anak, eksploitasi
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM IRWAN PRIHANDOKO |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Artis ; Anak ; eksploitasi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 09:21 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:07 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/19994 |
