TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18253-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (83kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18253-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18253-BAB 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (181kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18253-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (172kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18253-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (223kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18253-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (67kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18253-CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (65kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18253-REFERNCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (57kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18253-APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
ABSTRAK
Penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyelidik dalam mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang - undang. Pentingnya dari hasil penyelidikan yang dapat menentukan dilanjutkannya penyelidikan menjadi penyidikan ataupun penyelidikan tersebut dihentikan, akan tetapi didalam KUHAP tidak dikenal mengenai penghentian penyelidikan sehingga menjadi kekosongan hukum didalamnya, kemudian menjadi suatu problematika hukum mengenai Surat Edaran Kapolri Nomor. SE / 7 / VII / 2018 Tentang Penghentian Penyelidikan yang telah diterbitkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut yang tidak diketahui letak kedudukan hukumnya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah Pendekatan Konseptual yaitu pendekatan yang berorientasi pada prinsip - prinsip, pandangan - pandangan dan juga doktrin - doktrin, konsep, ataupun asas - asas yang berkembang dalam ilmu hukum.
Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa kedudukan hukum Surat Edaran Kapolri Nomor. SE / 7 / VII / 2018 Tentang Penghentian Penyelidikan tidak termasuk dalam Peraturan Perundang-undangan dan Surat Edaran Kapolri Nomor. SE / 7 / VII / 2018 Tentang Penghentian Penyelidikan berperan dalam mengisi kekosongan hukum mengenai penghentian penyelidikan yang tidak diatur didalam KUHAP serta berfungsi sebagai petunjuk dan pemberitahuan mengenai mekanisme dan prosedural tentang penghentian penyelidikan kepada penyelidik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kata Kunci : Kedudukan Hukum, Penyelidikan, Penghentian Penyelidikan, Surat Edaran
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MUHAMMAD HUZAINI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | KEDUDUKAN HUKUM, PENYELIDIKAN, PENGHENTIAN PENYELIDIKAN, SURAT EDARAN |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 07:47 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:07 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/19614 |
