STUDI KASUS PENETAPAN BAKU MUTU LIMBAH INDUSTRI PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN DAN INDUSTRI PULP DAN KERTAS BERDASARKAN DATA PERDA PERGUB DI INDONESIA

Agustina Putri Suya (2023) STUDI KASUS PENETAPAN BAKU MUTU LIMBAH INDUSTRI PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN DAN INDUSTRI PULP DAN KERTAS BERDASARKAN DATA PERDA PERGUB DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-KP-27949-180351100033-Agustin PKL.pdf] PDF
TRUNOJOYO-KP-27949-180351100033-Agustin PKL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Menurut UU NO. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa pencemaran lingkungan atau
polusi merupakan masuk atau dimasukkannya zat energi, makhluk hidup, dan atau
komponen lain ke dalam lingkungan. Berubahnya tatanan lingkungan yang
disebabkan oleh kegiatan manusia atau suatu proses alam sehingga menurunnya
kualitas lingkungan ke tingkat tertentu yang berakibat kurang atau tidak dapat
berfungsinya lingkungan sesuai peruntukkannya. Suatu zat atau bahan dapat disebut
sebagai polutan dilihat dari keberadaannya atau efek yang menyebabkan kerugian
terhadap makhluk hidup atau lingkungan.
Limbah dan sampah menjadi potensi yang besar dalam pencemaran
lingkungan karena mengakibatkan turunnya ekosistem atau kualitas lingkungan.
Penurunan ekosistem atau kualitas tersebut menimbulkan dampak negatif
diantaranya terhadap kesehatan, menurunnya nilai estetika, kerugian ekonomi dan
terganggunya sistem alami. Dampak terhadap kesehatan akan dirasakan dalam
kurun waktu jangka panjang oleh masyarakat. Nilai estetika pada lingkungan akan
menurun karena limbah dan sampah yang tidak dapat terurai. Terganggunya
ekosistem alam disebabkan oleh komponen atau zat yang merusak lingkungan
(Hendro Yahya, 2014).
Pencemaran lingkungan yang terjadi akibat buangan limbah industri dapat
memengaruhi kehidupan tanaman, hewan dan manusia. Industri kimia yang semakin
berkembang saat ini menjadi salah satu penyebab terjadinya pencemaran pada
perairan, udara dan tanah. Pencemaran tinggi yang terjadi dalam jumlah besar juga
dihasilkan dari air limbah industri pulp dan kertas. Industri pulp dan kertas adalah
salah satu komoditas agroindustri unggulan Indonesia. Produksi pulp dan kertas
sendiri mencapai 10 juta ton dan 17 juta ton dan mencapai 45 juta m3 untuk produksi
pulp dan kertas dengan kebutuhan bahan baku. Maka dari itu untuk meminimalisir
potensi pencemaran, perlu dilakukan pengolahan air limbah (Trisnawati, et.al., 2019).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 27 Tahun 1999, usaha dan/atau
kegiatan merupakan kategori yang berdasarkan perkembangan dan tingkat
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai potensi menimbulkan

2
dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup. Pengelolaan limbah ini adalah
sebagai upaya dalam rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan,
pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, pengelohan. Limbah yang dibuang ke
lingkungan yang telah melampaui daya lingkungan dapat menurunkan kualitas
lingkungan atau terjadi pencemaran lingkungan secara permanen maupun
sementara. Limbah berdasarkan sumbernya berasal dari kegiatan industri, rumah
tangga, pertokoan, hotel, pertanian dan sebagainya. Berdasarkan sifatnya limbah
tergolong dalam limbah cair, padat, gas dan partikel (Sundra, 2011). Pembuangan
limbah pada perairan diatur dalam Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Gubernur
sesuai dengan daerah yang ada di Indonesia untuk mengatur baku mutu pada industri
yang ada di Indonesia.
1.2 Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan Praktik Kerja Lapang (PKL) sebagai berikut :
1. Mengetahui baku mutu air limbah industri pengolahan hasil perikanan dan industri
pulp dan kertas berdasarkan penetapan Peraturan Daerah yang ada di Indonesia.
2. Mengetahui kadar maksimum dan beban pencemar baku mutu air limbah industri
pengolahan hasil perikanan dan industri pulp dan kertas berdasarkan penetapan
Peraturan Daerah yang ada di Indonesia.
1.3 Manfaat
Manfaat dari pelaksanaan Praktik Kerja Lapang (PKL) sebagai berikut :
1. Memperoleh baku mutu air limbah industri pengolahan hasil perikanan dan industri
pulp dan kertas berdasarkan penetapan Peraturan Daerah yang ada di Indonesia.
2. Mengetahui kadar maksimum dan beban pencemar baku mutu air limbah industri
pengolahan hasil perikanan dan industri pulp dan kertas berdasarkan penetapan
Peraturan Daerah yang ada di Indonesia.

3

II. TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Industri
Industri merupakan bentuk kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber
daya industri untuk mengelolah bahan baku sehingga dapat menghasilkan barang
yang memiliki nilai tambah atau manfaat lebih tinggi. Bahan baku yang dimaksud
dalam proses pengolahan yang ada di industri adalah bahan mentah, barang
setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi lebih tinggi. Jasa
industri merupakan bagian dari usaha jasa dalam terbentuknya suatu kegiatan
industri (Undang-Undang, 2014).
2.1.1 Industri Pulp dan Kertas
Kertas merupakan suatu bahan yang tipis dan juga rata yang dihasilkan dari
kompresi serat yang dihasilkan dari pulp. Pulp merupakan bubur kertas yang
mengandung selulosa dan hemiselulosa dalam bahan pembuatan kertas. Pembuatan
pulp pada pembuatan kertas bertujuan untuk mengambil serat selulosa (fiber) yang
ada didalam kayu dan menghilangkan kandungan lignin dan ekstraktif. Pulp dapat
dihasilkan dari jenis rumput-rumputan dan sisa hasil pertanian (pulp berserat pendek)
dan dapat dihasilkan dari tumbuhan berkayu (pulp berserat Panjang) (Paminto et al.,
2020).
Industri pulp dan kertas diproyeksi akan mengalami pertumbuhan yang
signifikan. Pertumbukan industry pulp dan kertas yang signifikan dikarenakan adanya
dorongan dari peningkatan permintaan dan peningkatan produksi seiring dengan
beroperasinya beberapa pabrik baru yang memproduksi pulp dan kertas. Industri pulp
dan kertas di Indonesia memiliki keunggulan yang komparatif bila dibandingkan
dengan negara lain yang juga memiliki insdustri pulp dan kertas, karena Indonesia
memiliki keunggulan dari segi bahan baku. Indonesia memiliki potensi untuk
menguasai pasar industry pulp dan kertas di dunia karena Indonesia memiliki
ketersediaan bahan baku yang melimpah berupa wilayah hutan dan pohon jenis
Acacia dan Eucalyptus yang dapat tumbuh pada periode yang cukup cepat (Paminto
et al., 2020), 2.1.2 Industri Pengolahan Hasil Perikanan
Industri pengolahan hasil perikanan merupakan kegiatan industri yang
bergerak pada usaha pengolahan hasil perikanan atau organisme yang hidup di air
untuk tujuan komersial atau industri baik hasil budidaya maupun hasil tangkap (Thrane
et al., 2009). Usaha pengolahan ikan adalah usaha penanganan yang dilakukan
pasca produksi tangkap atau panen hasil budidaya. Pengohalan hasil perikanan
dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi produk perikanan dan dapat juga
berfungsi sebagai sarana pengolahan untuk mengawetkan ikan karena ikan bersifat
mudah rusak dan busuk (Bar, 2015).
Industri pengolahan perikanan dilakukan sesuai dengan jenis dari komoditas
ikan dan juga dari selera permintaan konsumen. Industri perikanan dibagi menjadi
industri pengolahan secara tradisional dan industri pengolahan secara modern jika
dibagi secara teknis. Industri pengolahan perikanan secara tradisional contohnya
seperti pemanggangan, pemindangan, pengeringan, dan pengasinan yang dilakukan
dengan menggunakan teknik sederhana. Industri pengolahan perikanan secara
modern antara lain seperti pembekuan, pengalengan, dan diversifikasi olahan lain
yang dilakukan menggunakan inovasi teknologi yang modern(Riyanto Mardiansjah,
2018).

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
Agustina Putri Suya
Department Manajemen Sumberdaya Perairan
Uncontrolled Keywords LIMBAH
Divisions Fakultas Ilmu Kelautan > S1 - Manajemen Sumberdaya Perairan
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 16 Oct 2026 07:01
Last Modified 24 Oct 2026 17:06
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/19444

Actions (login required)

View Item
View Item