TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18035-160111100089_Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (472kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18035-160111100089_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (956kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18035-160111100089_Chapter_1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (472kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18035-160111100089_Chapter_2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (472kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18035-160111100089_Chapter_3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (472kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18035-160111100089_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (472kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18035-160111100089_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (472kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18035-160111100089_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (611kB)
Abstract
ABSTRAK
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (selanjutnya disebut BPSK) merupakan salah satu badan penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang kewenangannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, kewenangan BPSK seringkali memiliki kendala, sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 839 K/Pdt.Sus-BPSK/2016 yang memutus bahwa BPSK tidak berwenang untuk menangani penyelesain klaim asuransi yang terjadi antara PT.Asuransi Bina Dana Arta Tbk.,Cabang Banjarmasin melawan Drs.M.Khamdani dan PT.OTO Multiartha Cabang Sampit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan hukum yang terjadi antara pihak konsumen (debitur) dengan pihak perusahaan asuransi dalam perjanjian asuransi pada perjanjian pembiayaan konsumen dan juga menganalisis kewenangan BPSK dalam penyelesaian klaim asuransi.
Metode penelitian ini menggunakan metode normatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Hasil dari rumusan masalah pertama, menunjukkan bahwa hubungan hukum yang terjadi antara PT.Asuransi Bina Dana Arta dengan M.Khamdani dalam perjanjian asuransi ialah hubungan antara penanggung dan tertanggung. Dimana dalam Pasal 16 Pengaturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan terdapat pengaturan terkait rincian biaya asuransi yang harus ditanggung oleh pihak konsumen (debitur) dalam melakukan perjanjiian pembiayaan konsumen. Dalam rumusan masalah kedua, menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 839 K/Pdt.Sus-BPSK/2016 telah benar dalam memutus bahwa BPSK tidak berwenang dalam penyelesaian klaim asuransi yang apabila diselesaikan di luar pengadilan, maka penyelesaiannya ditangani secara khusus oleh BMAI yang merupakan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa bentukan Otoritas Jasa Keuangan dan bukanlah kewenangan BPSK dalam menyelesaikan klaim asuransi.
Kata Kunci : Penyelesaian, Klaim, Asuransi
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MAYA ARYANDINI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Completion, Insurance, Claim;Penyelesaian, Klaim, Asuransi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 04:02 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:05 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/18659 |
