TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Abstract.pdf
Download (74kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (894kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Chapter 1.pdf
Download (135kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (283kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (238kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Chapter 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (238kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Chapter 5.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (279kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Chapter 6.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (275kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Chapter 7.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (277kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Chapter 8.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (270kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Chapter 9.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (272kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Conclution.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (119kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (125kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9768-120221100082_Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (802kB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perjanjian bagi hasil
pertanian. Selain itu, penelitian ini juga ingin mengungkap kesadaran para petani
penggarap dan pemilik lahan dalam melakukan perjanjian bagi hasil pertanian.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian
fenomenologi transcendental untuk mengupas kesadaran individu petani
penggarap dan pemilik lahan. Situs Penelitian dalam penelitian ini yaitu di Desa
Turi – Banjaran, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa terdapat dua sistem bagi hasil, yaitu sistem bagi hasil maro
dan sistem bagi hasil nelu. Pembebanan biaya dalam sistem bagi hasil maro
ditanggung oleh kedua belah pihak. Pemilik lahan sistem maro mengeluarkan
setengah biaya pada saat pembelian pupuk dan setengah biaya pada saat panen.
Selebihnya ditanggung oleh petani penggarap. Sedangkan untuk sistem nelu,
Pembebanan biaya ditanggung sepenuhnya oleh petani penggarap. Untuk
pembagian hasil, pada sistem maro petani penggarap dengan pemilik lahan samasama
mendapatkan
separo-separo
(50:50).
Sedangkan
untuk
sistem
nelu,
petani
penggarap
mendapatkan 2/3 dan untuk pemilik lahan mendapatkan 1/3. Dalam
pelaksanaannya petani penggarap dan pemilik lahan tidak menentukan batas
waktu kapan perjanjian berakhir, dan semua informan tidak membuat perjanjian
secara tertulis.
Hasil penelitian selanjutnya menunjukkan bahwa terdapat beberapa hal
yang mendasari para informan melakukan perjanjian bagi hasil. Diantaranya yaitu
sistem maro lebih menguntungkan dalam hal pengeluaran biaya, sistem maro
dipilih karena ingin membantu petani yang mempunyai keterampilan tetapi tidak
mempunyai lahan untuk bertani, sistem nelu pembagian hasilnya banyak dan
sistem nelu dipilih karena tidak susah-susah mengeluarkan biaya. Hal yang
melandasi perjanjian bagi hasil pertanian yang tidak membuat perjanjian secara
tertulis adalah aturan yang tidak mengharuskan membuat perjanjian tertulis, saling
percaya, merasa ribet dan masih ada hubungan keluarga. Dalam pelaksanaan
perjanjian bagi hasil pertanian para informan tidak menentukan batasan waktu.
Kesadaran yang mendasari para informan yaitu, petani tidak ingin mau merugi,
pemilik lahan merasa kasihan dengan petani penggarap, perjanjian bagi hasil
berbeda dengan perjanjian gadai dan sewa dan yang terakhir pemilik lahan
merasa takut perjanjian berhenti tetapi tidak bertepatan dengan jadwal pulang ke
rumah karena kesibukannya mengurusi usaha mebelnya.
Kata Kunci : Perjanjian Bagi Hasil Pertanian, Maro, Nelu
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DIKAANDRIARIANTO |
| Department | Akuntansi |
| Uncontrolled Keywords | Perjanjian Bagi Hasil Pertanian ; Maro ; Nelu |
| Divisions | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > S1 - Akuntansi |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 03:31 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:05 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/18488 |
