TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5497-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (89kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5497-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (932kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5497-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (238kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5497-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (256kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5497-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (339kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5497-Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (86kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5497-Reference.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (82kB)
Abstract
ABSTRAK
Narkotika dan psikotropika merupakan bahan-bahan yang sangat bermanfaat untuk pengobatan karena mengandung efek terapeutik, dan ilmu pengetahuan. Tetapi obat-obatan tersebut juga dapat mempunyai dampak negative yaitu ketergantungan yang sangat merugikan jika digunakan tidak sesuai dengan resep dokter atau tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak adanya pengawasan ataupun pengendalian dari penyidik. Karena obta-obatan tersebut mengandung efek euphoria, yaitu efek yang timbul jika digunakan atau di konsumsi berlebihan. Efek-efek tersebut antara lain adalah rasa gembira, senang yang berlebihan, yang rata-rata sangat diinginkan oleh penggunanya, karena dapat menghilangkan rasa stress, sedih, atau rasa tertekan yang mendalam.
Kemudian barang-barang yang telah disita oleh penyidik akan disimpan di dalam rupbasan yaitu rumah penyimpanan barang sitaan. Selama berada di dalam rupbasan barang-barang tersebut akan dikelola oleh penyididik. Penyidik yang berwenang untuk mengelola barang-barang sitaan itu adalah anggota kepolisian. Barang-barang tersebut akan di bagi-bagi menjadi beberapa bagian yakni digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, ada juga yang akan dijadikan pembuktian dipersidangan nantinya.
Kini banyak penyalahgunaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum khususnya penyidik. Karena adanya jangka waktu yang cukup panjang antara penyimpanan dan dijadikan pembuktian dipersidangan itulah peluang terbesar para aparat penegak hukum. Hal tersebut dapat dikatagorikan sebagai penyalahgunaan barang bukti apabila penyidik menggunakan barang-barang tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, atau tidak adanya izin dari ketua pengadilan setempat.
Peraturan-peraturan yang terkait adalah KUHAP, KUHP, Undang-undang No. 35 tahun 2009, Undang-undang No. 5 tahun 1997, Peraturan Pemerintahan No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Peraturan Pemerintahan No. 2 tahun 2003 tentang Disiplin Kepolisian,Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 tahun 2010. Sanksi yang di dapat oleh pelaku tindak pidana ada dua yaitu sanksi pidana dan sanksi administrasi.
Kata kunci : Penyalahgunaan barang bukti, Narkotika, Psikotropika, Penyidik
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM WIDHA ASSRY PRATAMA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Penyalahgunaan barang bukti, Narkotika, Psikotropika, Penyidik |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 11:39 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:44 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/1842 |
