TRUNOJOYO-KP-27569-200351100009-Dewi Ardila Astalisa_200351100009_PKL_MSP.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Air adalah salah satu zat cair yang bersumber dari alam yang menjadi
sumber kehidupan bagi semua organisme. Salah satu fungsi air bagi organisme
adalah sebagai pelarut umum, yang digunakan untuk proses reaksi kimia dalam
metabolisme dan menjadi media transportasi nutrisi dari hasil proses metabolisme
(Sulistyorini, et al. 2016). Manusia adalah makhluk yang banyak menggunakan air
untuk kegiatan sehari-hari. Air dimanfaatkan manusia untuk dikonsumsi, mencuci,
irigasi, industri, transportasi, tempat wisata alam, dan lain sebagainya. Menurut
Sari dan Mifta (2019), pemanfaatan air sungai harus diuji status mutunya sesuai
dengan peruntukannya. Kebutuhan air yang terus meningkat, namun tidak
sebanding dengan persediaan jumlah air dalam memenuhi kebutuhan makhluk
hidup dapat menjadi pemicu timbulnya masalah seperti penurunan kualitas air.
Penurunan kualitas air sebagian besar disebabkan oleh aktivitas manusia.
Banyak masyarakat yang kurang memperhatikan aspek lingkungan seperti
membuang sampah sembarangan. Sebagian besar masyarakat yang tinggal di
sepanjang daerah aliran sungai akan langsung membuang sampah ke badan air.
Menurut Sukristiyono (2021), suatu ekosistem yang ketambahan atau
ditambahkan zat pencemar dapat menimbulkan gangguan terhadap makhluk
hidup yang ada didalamnya dan berubahnya ekosistem tersebut. Salah satu
indikator penurunan kualitas air adalah perubahan warna dan bau.
Kualitas air sungai di wilayah Kabupaten Nganjuk sebagian besar sudah
mulai tercemar limbah domestik dan limbah industri. Hal ini dapat terjadi karena
berkembangnya kegiatan industri dan bertambahnya jumlah penduduk di
sepanjang daerah aliran sungai. Sungai Kuncir yang berada pada kecamatan
Ngetos Kabupaten Nganjuk dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk konsumsi,
mencuci, memancing dan irigasi pengairan sawah. Mutu air sungai Kuncir dapat
mengalami metamorfosa selaras dengan perubahan faktor lingkungan, dan juga
kegiatan individu yang bertempat pada daerah aliran sungai. Perubahan mutu air
sungai Kuncir disebabkan oleh kegiatan pemupukan pestisida pertanian yang
berlebihan dan mengalir pada sungai Kuncir. Selain itu pembuangan limbah
domestik dan industri kealiran sungai juga dapat menurunkan mutu air sungai
Kuncir. Menurut data pemantauan kualitas air sungai yang dilakukan oleh Dinas
Lingkungan Hidup pada tahun 2021 kondisi sungai Kuncir telah mengalami pencemaran ringan. Meskipun dinilai belum membahayakan namun, diperlukan
pemantauan kualitas air secara periodik menggunakan parameter fisika, kimia,
dan biologi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan suatu lembaga pemerintah
dalam bidang lingkungan hidup termasuk pemantauan dan pengelolaan kualitas
dan kelayakan air di Kabupaten Nganjuk. Tugas Kementerian Lingkungan Hidup
adalah membantu walikota dalam penyelenggaraan urusan lingkungan hidup,
pembangunan dan perencanaan wilayah, pengelolaan limbah dan bidang
kehutanan yang menjadi tugas atau kewenangan daerah dan tugas pembantuan
yang ditugaskan Kepala Daerah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nganjuk juga
memiliki sarana yang baik dan lengkap dalam melakukan pengujian terhadap air
permukaan, air minum, air limbah dan air sungai.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DEWI ARDILA ASTALISA |
| Department | Manajemen Sumberdaya Perairan |
| Uncontrolled Keywords | SUNGAI KUNCIR |
| Divisions | Fakultas Ilmu Kelautan > S1 - Manajemen Sumberdaya Perairan |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 03:15 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:05 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/18392 |
