PROSES PRODUK HALAL PRODUKSI JAMU PT FIRDAUS KURNIA INDAH BANGKALAN

SONIA SAKINAH NUR FADILLAH (2023) PROSES PRODUK HALAL PRODUKSI JAMU PT FIRDAUS KURNIA INDAH BANGKALAN. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-KP-27468-200331100093-Sonia Sakinah Nur Fadillah_200331100093_laporan pkl.pdf] PDF
TRUNOJOYO-KP-27468-200331100093-Sonia Sakinah Nur Fadillah_200331100093_laporan pkl.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Ramuan tradisional atau yang biasa dikenal sebagai jamu merupakan
salah satu upaya pengobatan yang telah dikenal luas, masyarakat
memanfaatkan ramuan tradisional yang berupa rempah bertujuan untuk
pengobatan penyakit ringan, sebagai upaya pencegahan datangnya penyakit,
serta sebagai menjaga ketahanan, kesehatan dan kebugaran tubuh. Kebiasaan
mengonsumsi jamu banyak ditemukan pada masyarakat jawa. Kebiasaan
mengonsumsi jamu ini banyak ditemukan pada ibu hamil dan ibu pasca
melahirkan (pada waktu nifas). Sejak jaman dulu upaya pencegahan penyakit,
peningkatan daya tahan tubuh dan upaya dalam meningkatkan kebugaran tubuh
setelah melahirkan atau bekerja keras bahkan untuk kecantikan masyarakat
Indonesia mempercayai penggunaan obat yang berasal dari bahan alam atau
yang dikenal jamu. Pengobatan tradisional yang tidak begitu keras juga lebih
murah membuat pengunaan terhadap pegobatan tradisisional diyakini lebih
aman dari pada pengobatan modern (Paryono dan Kurniarum, 2014)
Ramuan jamu memiliki kekhasan berbeda-beda dari setiap daerah,
dikarenakan bahan baku yang di input dalam pembuatan jamu dan proses
pembuatan dalam mengolah jamu biasanya dikaitkan dengan kultur yang
melekat pada masyarakat setempat (Munir et al., 2019). Kearifan lokal Madura
yang masih dilestarikan sampai saat ini selain kerapan sapi yaitu Jamu.
Beberapa jenis jamu Madura yang terkenal diantaranya adalah jamu untuk para
wanita seperti jamu setelah melahirkan, jamu ini berkhasiat agar ibu yang baru
melahirkan tetap sehat dan tubuh akan kembali bugar, Jamu pakaan
diperuntukan bagi wanita yang sudah menikah agar tetap sehat, Kemudian jamu
bengkes yang diperuntukkan menjaga tubuh supaya tetap sehat sehabis
menstruasi dan sebagainya. Konsumen jamu Madura tidak hanya terbatas pada
kaum perempuan yang selama ini identik sebagai konsumen jamu tradisional,
namun jamu Madura juga dikonsumsi oleh kalangan pria. Salah satu contoh jamu
yang bisa dikonsumsi oleh konsumen pria yaitu jamu salekarang, jamu ini
berkhasiat dapat mencegah atau menyembuhkan sariawan serta dapat
menghilangkan bau tidak sedap yang berasal dari mulut. Tidak hanya itu masih
terdapat banyak jenis jamu yang dikhususkan untuk konsumen pria (Handayani, 2004). Sertifikasi halal sangat dibutuhkan oleh pemilik usaha seperti perusahaan
jamu. hal ini sesuai dengan pemberlakuan UU JPH pada tahun 2024 mendatang.
Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal UU JPH diatur pada
Bab IV mulai dari ayat 23 sampai 28 akan di berlakukan pada tahun 2024
mendatang. Adanya peraturan pemerintah tantang kehalalan suatu produk
menunjukkan bahwasannya mutu suatu produk dari segi kehalalannya
memperoleh perhatian khusus dari pemerintah. Penduduk muslim menjadi
mayoritas di Indonesia menyebabkan sertifikasi halal merupakan sebuah
keharusan bagi produsen. Pertama yaitu untuk menciptakan produk yang halal.
Kedua, meyakinkan pembeli serta kepuasaan pembeli dalam mengkonsumsi
produk. Ketiga, menaikkan representasi dan daya saing dari produk. Keempat,
menjadi sarana strategi pemasaran serta sarana strategi dalam memperluas
pemasaran produk. Kelima, produsen mendapatkan profit yang meningkat
dikarenakan meningkatnya pendapatan produksi dari penjualan produk (Hasan,
2014). Jamu termasuk kedalam ketentuan produk yang harus mendapakan
sertifikat halal yang disahkan oleh MUI. Ketentuan tersebut ditetapkan pada
tahun 2015. Produk jamu yang termasuk kedalam ketentuan produk wajib
bersertifikat halal MUI meliputi fitofarmaka, jamu godogan, jamu seduh, jamu
dalam sediaan obat, minuman jamu, obat herbal, dan jamu pemakaian luar
(Fithriana dan Kusuma, 2018). Keputusan dari MUI tersebut menjadi dasar
keharusan produsen dalam kehalalan pada jamu, begitu pula dengan jamu
Madura harus memiliki sertifikat halal oleh MUI. PT Firdaus Kurnia Indah
merupakan salah satu industri jamu Madura yang telah bersertifikat halal. Oleh
karena itu penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana proses yang telah
dilakukan PT Firdaus Kurnia Indah untuk memperoleh Sertifikasi Halal.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
SONIA SAKINAH NUR FADILLAH
Department Teknologi Industri Pertanian
Uncontrolled Keywords JAMU
Divisions Fakultas Pertanian > S1 - Agroteknologi
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 16 Oct 2026 02:45
Last Modified 24 Oct 2026 17:05
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/18202

Actions (login required)

View Item
View Item