SISTEM PENYALURAN DAN EFEKTIVITAS PRINSIP ENAM TEPAT PUPUK BERSUBSIDI USAHATANI TEBU DI DESA SEPANJANG KECAMATAN GONDANGLEGI KABUPATEN MALANG

NABILA ZANNUBA RAHMAN; TARISA ARDIYANTI (2023) SISTEM PENYALURAN DAN EFEKTIVITAS PRINSIP ENAM TEPAT PUPUK BERSUBSIDI USAHATANI TEBU DI DESA SEPANJANG KECAMATAN GONDANGLEGI KABUPATEN MALANG. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-KP-27439-200321100069-Nabila Zannuba Rahman_200321100069_Agribisnis.pdf] PDF
TRUNOJOYO-KP-27439-200321100069-Nabila Zannuba Rahman_200321100069_Agribisnis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Tebu (Saccharum officinarum.L) merupakan jenis tumbuhan keluarga rumput-
rumputan yang bisa tumbuh di wilayah yang mempunyai iklim tropis seperti Indonesia. Tebu memiliki umur tanam kurang lebih 1 tahun jika dihitung mulai dari
masa tanam hingga masa panen (Hajar et al., 2019). Tebu merupakan salah satu
komoditas subsektor perkebunan yang mempunyai peran strategis. Peran
strategis komoditas tebu antara lain seperti bahan baku gula pasir, dimana gula
pasir adalah salah satu komoditi sembilan bahan pokok bagi masyarakat
Indonesia. Pada tahun 2017 kebutuhan gula mencapai 6,2 ton, sedangkan hasil
produksi yang didapatkan pada tahun 2016 hanya sebesar 2,2 ton (Kementrian
Perindustrian, 2016). Oleh karena itu, jumlah bahan baku yang ada yakni tebu
menentukan ketersediaan gula pasir di pasar (Nurjayanti Naim, 2014). Pada
tahun 2015 luas areal perkebunan tebu tersebar di berbagai provinsi yaitu Jawa
Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawasi Selatan, Gorontalo,
Lampung, Sumatera Utara, dan Sumatra Selatan (Syathori Verona, 2020)
Provinsi Jawa Timur merupakan penghasil gula terbesar di Indonesia dengan
jumlah 1.24 juta ton yakni 48.75% dari total produksi tebu di Indonesia. Kabupaten
Malang adalah salah satu daerah yang mempunyai potensi tanaman perkebunan
yaitu tebu (Syathori Verona, 2020). Tebu yang ada di Kabupaten Malang
memiliki karateriktik dan kategori tanaman tebu kaprasan di lahan kering. Tanaman tebu keprasan berasal dari tanaman tebu yang sebelumnya telah
dipanen kemudian dipelihara tunggulnya agar mendapatkan hasil berupa tunas
baru. Tunas baru tersebut kemudian akan tumbuh menjadi tanaman tebu (Rizkiyah
et al., 2018). Berdasarkan Badan Pusat Statistik tahun 2017, Kabupaten Malang
mampu menghasilkan tebu dengan jumlah 3.899.232 ton. Kecamatan yang
menyumbang produksi tebu terbesar di Kabupaten Malang pada tahun 2017
adalah Kecamatan Gondanglegi dengan jumlah sebanyak 3.471 ton.
Tanaman tebu membutuhkan pupuk untuk proses pertumbuhannya sehingga
menghasilkan tebu dengan kualitas baik (Wahyunindyawati Dyanasari, 2016).
Pupuk adalah salah satu aspek penting yang mempengaruhi peningkatan produksi
dan produktivitas pertanian (Safitri et al., 2013). Pupuk juga mempengaruhi
peningkatan mutu dan daya saing produk pertanian tanaman pangan, perkebunan,
hortikultura, peternakan dan perikanan (Darwis Supriyati, 2014). Pemerintah
terus mengupayakan penggunaan pupuk yang efisien dengan menciptakan
kebijakan baik dari aspek teknis, penyediaan pupuk hingga distribusi dan
kebijakan terkait harga melalui subsidi yang tercantum dalam Peraturan Menteri
Pertanian No.10 Tahun 2022. Dimana pada peraturan tersebut tebu termasuk ke
dalam sembilan komoditas prioritas yang mendapatkan pupuk subsidi. Pupuk
subsidi adalah bentuk dukungan pemerintah dalam pengadaan dan penyaluran
pupuk yang memiliki tujuan untuk mempertahankan pangan nasional. Kebijakan
pupuk subsidi diarahkan guna meningkatkan kemampuan petani membeli pupuk
dengan jumlah yang sudah direkomendasikan oleh pemerintah (Zulaiha et al.,
2018).
Kebijakan subsidi juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada
masyarakat berupa peningkatan pendapatan, produksi pertanian serta insentif
bagi usaha yang dimiliki (Nino et al., 2022). Namun, kebijakan tersebut merupakan
suatu program subsidi dengan target yang tergolong luas sehingga dapat memicu
beragam kendala yang akan dihadapi (Zulaiha et al., 2018). Salah satu
permasalahan yang sering terjadi di lapang yakni mengenai prinsip enam tepat
(tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, tepat tempat, dan tepat jenis).
Permasalahan yang dihadapi petani tebu di Desa Sepanjang Kecamatan
Gondanglegi adalah keterlambatan penyaluran pupuk subsidi yang tidak sesuai
dengan asas tepat waktu. Petani juga merasa jumlah pupuk subsidi semakin
berkurang setiap tahunnya serta jumlah pupuk yang didapat tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Sehingga mengharuskan petani untuk membeli pupuk
nonsubsidi dengan harga yang lebih mahal daripada pupuk subsidi.
Berdasarkan hal tersebut diperlukan adanya upaya untuk mengetahui sistem
penyaluran dan ketersediaan pupuk untuk kebutuhan para petani tebu.
Ketersediaan pupuk di pasar merupakan salah satu kebutuhan strategis petani
sebagai sarana penunjang peningkatan produksi pertanian. Salah satu manfaat
yang dirasakan oleh para petani adalah meningkatnya kesejahteraan karena
penyaluran pupuk dilakukan secara efektif dan efisien (Indriasari Sani, 2019).
Usahatani tebu di Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang
menjadi salah satu alternatif pilihan lokasi Praktik Kerja Lapang (PKL). Lokasi
tersebut merupakan wilayah yang memiliki lahan tegalan tebu cukup luas jika
dibandingkan dengan desa-desa lain yang ada di Kecamatan Gondanglegi,
sehingga permasalahan mengenai pupuk subsidi pada usahatani tebu itu sangat
penting.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
NABILA ZANNUBA RAHMAN; TARISA ARDIYANTI
Department Agribisnis
Uncontrolled Keywords PUPUK; TEBU
Divisions Fakultas Pertanian > S1 - Agribisnis
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 16 Oct 2026 02:37
Last Modified 24 Oct 2026 17:05
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/18151

Actions (login required)

View Item
View Item