TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27383-190711100046_Abstrack.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (33kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27383-190711100046_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27383-190711100046_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (210kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27383-190711100046_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (409kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27383-190711100046_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (187kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27383-190711100046_Chapter 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (332kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27383-190711100046_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (138kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27383-190711100046_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (182kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27383-190711100046_Appendinces.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (766kB)
Abstract
Desa Ragung merupakan desa yang terletak di kecamatan pangarengan kabupaten sampang, letak geografis Desa Ragung berada di pesisir dimana masyarakat sekitar memanfaatkan sumber daya alam dengan sebaik mungkin dengan cara mengelola air laut menjadi garam sebagai sumber pendapatan sehari-hari, sebagian masyarakat Desa Ragung Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang menggunakan akad ijarah. Akad sewa menyewa (ijarah) merupakan akad yang sangat bermanfaat untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dengan cara menyewa lahan untuk dikelola dengan kesepakatan bersama. Prinsip ijarah, baik dalam transaksi muamalah didasarkan pada sebuah perjajian akad. Perjanjian suatu akad dalam Islam adalah pertemuan ijab dan kabul sebagai pernyataan kehendak dua pihak atau lebih untuk melahirkan suatu akibat hukum pada objeknya. Tambak garam merupakan salah-satu fungsi utama masyarakat Ragung Kecamatan pangarengan dalam bertani garam.rnPada penelitian ini kali ini peneliti memfokuskan pada kepada analisis sistem praktik perjanjanjian petani garam di Desa ragung dengan metode penlitian kualitatif, deskriptf, sumber data terdiri dari data sekunder dan data primer sedangkan metode pengumpulan data dengan cara wawamcara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasanya akad perjanjian sewa menyewa tambak garam di Desa Ragung dengan sistem kepercayaan dan secara lisan antara pemilik lahan dan penggarap lahan. Pada dasarnya perjanjian yang dilakukan oleh masyarakat Desa Ragung lebih mengedapankan sistem kekeluargaan. Sedangkan dalam pengaplikasikanya dilihat dari segi objeknya yaitu menggunakan ijarah, dimana para petani garam yang menyewa tambak garam mengambil manfaat dari tambak garam tersebut untuk dikelola sehingga petani garam akan mendapatkan keuntungan, lalu orang yang menyewakan akan menerima upah atas tambak garam yang diberikan kepada pemilik lahan dan penggarap.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM FARA ANA FIRJINIA |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Hukum Islam; Perjanjian Kerjasama. |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 02:06 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:05 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/17999 |
