TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9636-130711100059_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (77kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9636-130711100059_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (735kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9636-130711100059_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (346kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9636-130711100059_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (478kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9636-130711100059_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (219kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9636-130711100059_Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (497kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9636-130711100059_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (89kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9636-130711100059_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (279kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9636-130711100059_Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (229kB)
Abstract
Pada zaman ini banyak sekali kerjasama yang beraneka ragam seperti yang dilakukan oleh masyarakat Sanggra Agung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, dalam melakukan paron sapi (setengah bagian), masyarakat yang tidak mempunyai modal meminta kesediaannya kepada pemilik modal (sahib al-mal) untuk memberikan modal kepadanya, akan tetapi dalam paron sapi (setengah bagian) kerugian di tanggung pengelola modal/ peternak seperti kerugian mulai dari pakan, jamu, pembenihan, juga apabila sapi tersebut hilang, sedangkan apabila induk sapi dan anak sapi di jual bersama, maka keuntungan dari anak sapi di masukkan ke induk sapi untuk menutupi kerugian tersebut.
Sebagaimana permasalahan di atas, maka penulis membuat skripsi yang mengangkat bagaimana praktek paron sapi (setengah bagian) yang ada di Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan Bagaimana dan seperti apa tinjauan hukum Islam terhadap paron sapi (setengah bagian) yang ada di Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.
Adapun jenis metode yang digunakan merupakan metode kualitatif (field Research) sebagaimana sumber data wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan setelah data terkumpul akan di analisa dari apa yang di dapat dari tempat yang diteliti, setelah di analisa, maka peneliti akan menggunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Dalam paron sapi (setengah bagian) ini tidak sah, dikarenakan dalam paron sapi (setengah bagian) yang terpenuhi hanyalah rukunnya saja, sedangkan dari keseluruhan teori mudharabah banyak yang masih belum terpenuhi, karena dalam teori mudharabah berlaku hukum wakalah (perwakilan), sementara seorang wakil tidak menanggung kerusakan harta atau kerugian dana yang diwakilkan kepadanya dan dalam teori mudharabah juga menyatakan ketika harta ditasharrufkan oleh pengelola, harta tersebut berada di bawah kekuasaan pengelola, sedangkan harta tersebut bukan miliknya, sehingga harta tersebut berkedudukan sebagai amanat (titipan). Apabila harta itu rusak bukan karena kelalaian pengelola, ia tidak wajib menggantinya., supaya tercapainya akad yang shahih dalam melakukan kerjasama menurut definisi sebagian ulama fiqh adalah setiap akad yang selamat dari segala cacat dalam rukun dan sifatnya, adapun menurut sebagian yang lain yaitu setiap akad yang selamat dari segala aib dan tidak menimbulkan akibat.
Kata Kunci: Tinjauan Hukum Islam, Kerugian, Mudharabah
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MATTAJI |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Hukum Islam, Kerugian, Mudharabah |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 01:20 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:04 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/17786 |
