TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27298-190111100272_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (84kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27298-190111100272_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (449kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27298-190111100272_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (208kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27298-190111100272_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (229kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27298-190111100272_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (6MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27298-190111100272_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (127kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27298-190111100272_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (141kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27298-190111100272_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (943kB)
Abstract
Pemerintah Desa atau Kepala Desa yang kurang serius dalamrnmelaksanakan kewenangannya guna mengelola dan mengembangkan potensi wilayahnya untuk meningkatkan perekonomian desa menjadi faktor yang mengakibatkan pengembangan pariwisata desa berjalan lamban. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor-faktor penghambat pengembangan obyek wisata serta pelaksanaan kewenangan Kepala Desa Panaongan sesuai Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.rnrnMetode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Desa Panaongan Kabupaten Sumenep. Untuk mendapatkan data, teknik yang digunakan antara lain observasi, wawancara, dan dokumentasi. Responden dalam penelitian ini ialah Kepala Desa, masyarakat setempat dan wisatawan.rnrnFaktor-faktor yang menghambat pelaksanaan kewenangan Kepala Desa Panaongan adalah pertama, rendahnya partisipasi masyarakat Desa Panaongan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Panaongan. Kedua, rendahnya kualitas sumber daya manusia dalam hal ini masyarakat desa.rnketiga, rendahnya daya inisiatif dalam hal ini kepala desa beserta perangkatnya. keempat masih terbatasnya sarana dan prasarana Desa Panaongan. Dan kelima adanya konflik sudut pandang antara pengelola obyek wisata dengan PemerintahrnDesa Panaongan dalam hal pengembangan obyek wisata. Pelaksanaan kewenangan Kepala Desa Panaongan telah terlaksana sesuai dengan Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kewenangan yang dilaksanakan Kepala Desa Panaongan yaitu memimpin penyelenggaraanrnpemerintahan desa, membina kehidupan masyarakat desa, mengembangkan sumber pendapatan desa, mengordinasikan pembangunan desa secara partisipatif, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat.rnrnKata Kunci : Kewenangan, Kepala Desa, Pengembangan, Pariwisata
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM YUDHISTIRA IHZA MAHENDRA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kewenangan Kepala Desa Pengembangan Pariwisata |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 01:09 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:04 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/17741 |
