TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27290-190111100023_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (139kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27290-190111100023_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (543kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27290-190111100023_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (119kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27290-190111100023_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (225kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27290-190111100023_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (161kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27290-190111100023_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (22kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27290-190111100023_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (179kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27290-190111100023_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (77kB)
Abstract
ABSTRAKrnKeamanan sistem Teknologi Informasi dan Elektronik dalam sebuah negara, merupakan hal yang paling utama untuk menjalankan prinsip kedaulatan negara. Dalam menjalankan penyelenggaraan negara dibutuhkan organ/alat negara “Pemerintah”. Yang mana ada 4 (empat) Lembaga Negara yang terkait dengan keamanan siber yakni BSSN, MENKOMINFO, POLRI dan BIN. Adanya kejahatan siber pada kasus Hacker Bjorka menjadi pertanyaan bahwa sejauh mana tanggung jawab negara dan lembaga negara yang terkait. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk memaparkan bagaimana tanggung jawab negara dalam memberikan upaya perlindungan hukum kepada masyarakat dan bagaimana tanggung jawab lembaga negara sebagai organ/alat negara dalam menangani kasus Hacker Bjorka ini.rnMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif (Legal Research) atau penelitian hukum Doktrinal. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan Statute Approach (Pendekatan Undang-Undang) dan Conseptual Approach (Pendekatan Konseptual).rnHasil penelitian ini menunjukan bahwa, tumpang tindih kewenangan penanganan Hacker terjadi karena Undang-Undang yang ada masih bersifat sektoral, terpecah-pecah sehingga belum mengatur secara jelas, perlu dilakukan revisi perbaikan menjadi satu wadah aturan yang mencakup secara keseluruhan, agar memperoleh kepastian hukum dalam penanganan Hacker. Penataan lembaga negara dalam keamanan siber masih terdapat inkonsistensi terhadap penataan kelembagaan, seharusnya BSSN, MENKOMINFO dan BIN dibentuk dengan dasar pembentukan Undang-Undang dan lembaganya berbentuk Komisi. Dilakukan peleburan terhadap lembaga negara yang memiliki tugas sama yaitu BSSN dan MENKOMINFO menjadi Komisi Siber, Komunikasi dan Informatika (KOMSIKOMINFO)rnKata Kunci : TanggungJawab Negara – Keamanan Siber – Hacker Bjorka.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DWI MUHAMMAD RAMADHAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | TanggungJawab Negara – Keamanan Siber – Hacker Bjorka. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 01:02 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:04 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/17712 |
