TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36763-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (172kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36763-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36763-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (260kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36763-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (357kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36763-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (353kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36763-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (196kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36763-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (200kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36763-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (91kB)
Abstract
Indonesia menganut sistem demokrasi dalam pemilihan umum (Pemilu), di mana presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Proses ini menjadi penentu arah kebijakan negara, namun sering memunculkan kontroversi. Salah satunya adalah kasus batas usia calon wakil presiden pada Pemilu 2024, di mana Gibran Rakabuming Raka, yang berusia di bawah 40 tahun, awalnya tidak memenuhi syarat berdasarkan Pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017. Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90/PUU-XXI/2023 mengubah ketentuan tersebut dengan memperbolehkan calon di bawah 40 tahun asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah. Putusan ini menimbulkan kontroversi hukum dan politik, terutama karena Ketua MK saat itu, Anwar Usman, merupakan paman dari Gibran, sehingga menimbulkan tuduhan conflict of interest. Selain itu, putusan ini dianggap menggeser peran MK dari negative legislator menjadi positive legislator, yang mencederai prinsip keadilan dalam pemilu. Oleh karena itu, penelitian akan mengkaji pengaturan dan kedudukan MK sebagai negative legislator dalam konteks putusan tersebut.rnrnMetode penelitian berjenis yuridis normatif dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan menggunakan doktrin dalam ilmu hukum. Data yang telah dikumpulkan dari studi kepustakaan akan dikaji dan ditelaah, setelah itu akan dianalisis dengan metode deskriptif dan kualitatif.rnrnHasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, Pasal 10 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003, dan Pasal 57 ayat (2a) UU No. 8 Tahun 2011, MK seharusnya berperan sebagai negative legislator yang hanya menguji kesesuaian undang-undang dengan UUD 1945 tanpa menciptakan norma baru. Namun, dalam Putusan No. 90/PUU-XXI/2023, MK justru menambahkan norma baru, sehingga bertindak melebihi kewenangannya. Dalam hal ini, MK telah bertindak sebagai positive legislator bukan negative legislator.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MUSTOFA KAMIL |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Mahkamah Konstitusi; Negative Legislator; Positive Legislator |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 00:57 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:04 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/17691 |
