TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36713-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (53kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36713-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36713-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (316kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36713-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (273kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36713-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (280kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36713-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (204kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36713-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (49kB)
Abstract
Perdagangan internasional melalui kegiatan impor memberikan berbagai manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, namun di sisi lain juga menimbulkan permasalahan dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak penerima barang. Pejabat Bea dan Cukai memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang impor sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan. Dalam praktiknya, pemeriksaan barang sering menimbulkan persoalan berupa kerusakan atau kehilangan barang yang merugikan penerima barang, sebagaimana terjadi dalam beberapa kasus yang dialami oleh pengguna media sosial seperti @arumiabhinara, @evyr2234, dan konten kreator Medy Renaldy. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini mengangkat dua rumusan masalah, yaitu apakah kerusakan barang akibat pemeriksaan Bea Cukai dapat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap penerima barang atas kerusakan akibat pemeriksaan tersebut.rnPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pemeriksaan Bea Cukai yang menimbulkan kerusakan tidak dapat dikualifikasikan sebagai PMH berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Bea Cukai melakukan pemeriksaan barang sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalan undang-undang, sehingga pertanggungjawaban beralih kepada Perusahaan Jasa Titipan (PJT) sebagai pihak yang memiliki hubungan hukum dengan penerima barang. Penerima barang berhak mengajukan gugatan perdata atas dasar wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata sebagai bentuk perlindungan hukum yang bersifat represif.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM UMY ZUHROTUS SA`ADAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Perlindungan Hukum, Pemeriksaan Bea Cukai, Perbuatan Melawan Hukum |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 16 Oct 2026 00:16 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:04 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/17515 |
