TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27173-180111100081_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (58kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27173-180111100081_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27173-180111100081_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (323kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27173-180111100081_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (356kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27173-180111100081_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (249kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27173-180111100081_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (91kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27173-180111100081_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (207kB)
Abstract
ABSTRAKrnrnPekerja merupakan salah satu peran penting dalam suatu pekerjaan. Pekerja dalam melakukan suatu pekerjaannya terkadang mengalami kecelakaan yang tidak dikehendaki dan tidak terduga. Kecelakaan tersebut bisa terjadi dikarenakan lingkungan kerja atau kelailaian dari pekerja itu sendiri. Sehingga menimbulkan kerugian bagi pekerja mengalami keterbatasan dalam melakukan pekerjaan sebelumnya. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approche). Pengaturan hukum hak-hak pekerja bagi pekerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja berhak tidak diputus hubungan kerja diatur dalam PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, diatur pada PP Nomor. 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 43 pekerja berhak dilaporkannya kejadian kecelakaan kerja oleh pengusaha Pasal 25 ayat (2) huruf a mendapatkan pelayana kesehatan sesuai kebutuhan medis, huruf b santunan berupa uang dan Permenaker Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Program Kembali Kerja Serta Kegiatan Promotif dan Kegiatan Preventif Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Pasal 2. Aturan tentang ketenagakerjaan yang ada telah menjamin hak atas pekerjaan bagi pekerja yang mengalami cacat atau disabilitas dikarenakan kecelakaan. Hak yang diperoleh yaitu tidak diputus hubungan kerja, kecelakaan kerja yang terjadi dilaporkan oleh pengusaha, mendapatkan pelayanan kesehatan, mendapatkan santutan dan dapat mengikuti program kembali kerja.rnkerja.kunci : Pekerja, Kecelakaan Kerja
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DINI YUNIATIK |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pekerja, Kecelakaan Kerja |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 23:28 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:04 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/17316 |
