TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27148-180111100252_Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (45kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27148-180111100252_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (669kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27148-180111100252_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (200kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27148-180111100252_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (239kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27148-180111100252_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (220kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27148-180111100252_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (109kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-27148-180111100252_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (177kB)
Abstract
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (UU Kepariwisataan) di dalam Pasal 20 yang menyebutkan bahwa wisatawan berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan, pelayanan kesehatan, perlindungan hak pribadi, dan perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi. Terdapat contoh kasus di obyek wisata pantai mangrove Talang Siring Kabupaten Pamekasan, dimana pasangan muda tercebur ke pantai saat berswafoto di atas jembatan wisata mangrove/pantai mangrove dikarenakan pagar kayu yang disandari pasangan tersebut tiba-tiba roboh. Dengan berdasar pada Penjelasan Pasal 26 huruf (e) UU Kepariwisataan maka diketahui bahwa kegiatan wisata di mangrove tidak termasuk ke dalam usaha pariwisata dengan kegiatan yang berisiko tinggi. Apalagi kegiatan berswafoto di atas jembatan dalam lokasi wisata magrove tersebut, jelas bukan merupakan kegiatan berisiko tinggi. Namun, ternyata akibat dari berswafoto di atas jembatan itu menimbulkan risiko tinggi yakni tercebur ke pantai. Berkaitan dengan itu perlu diteliti tentang apakah berswafoto di atas jembatan dalam destinasi wisata pantai mangrove itu dapat dikualifikasi sebagai kegiatan wisata yang berisiko tinggi dan bagaimana hukum memberikan perlindungan bagi wisatawan yang tercebur di atas jembatan dalam destinasi wisata pantai mangrove. Jenis penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan. Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis yuridis normatif.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, berswafoto di atas jembatan dalam destinasi wisata pantai mangrove tidak dapat di kualifikasikan sebagai wisata yang berisiko tinggi seperti yang di sebutkan di dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata. Kedua, Perlindungan hukum bagi wisatawan yang tercebur di atas jembatan dalam destinasi wisata pantai mangrove dikarenakan pengeelola wisata lalai terhadap kewajibannya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan, seperti yang telah diatur dalam Pasal 26 huruf (d) UU Kepariwisataan, berkaitan dengan itu pengusaha pariwisata berkewajiban untuk memberikan ganti rugi terhadap korban atau wisatawan yang mengalami kerugian tersebut, dengan berdasar pada Pasal 4 huruf (h) UU Perlindungan Konsumen dan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ANDRIAN MAULANA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Perlindungan hukum, Hak atas keamanan, Wisatawan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 23:08 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:04 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/17226 |
