TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17616-14.01.111.00310_ABSTRACT_TOC.pdf
Download (128kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17616-14.01.111.00310_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (673kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17616-14.01.111.00310_CHAPTER 1.pdf
Download (574kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17616-14.01.111.00310_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (516kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17616-14.01.111.00310_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (396kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17616-14.01.111.00310_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (295kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17616-14.01.111.00310_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (274kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17616-14.01.111.00310_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (215kB)
Abstract
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 2 Menyebutkan “Pengadaan Tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak” dalam meningkatkan insfrastruktur dan fasilitas umum. Pemerintah akan melakukanpembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di wilayah Kecamatan Temon Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo meliputi 5 Desa, salah satunya adalah Desa palihan merupakan desa yang terkena dampakpaling luas pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam pelaksanaannya pembangunan bandara NYIA terdapat beberapa kendala hingga saat ini terkait ganti rugi non fisik. Ganti rugi non fisik diatur dalam penjelasan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, yaitu mengangkat suatu fakta masalah yang terjadi di Masyarakat (Fact Approach)
Adapun hasil dari penelitian ini pada prinsipnya proses penentuan pemberian ganti kerugian non fisik sudah tertera dalam penjelasan Pasal 33 Huruf F yaitu termasuk dalam kerugian lain yang dapat dinilai yang dapat disetarakan dengan nilai uang, misalnya kerugian karena kehilangan usaha atau pekerjaan, biaya pemindahan tempat, biaya alih profesi, dan nilai atas properti sisa. Penentuan pemberian ganti kerugian telah di hitung oleh tim penilai berbeda penafsiran dengan Pasal 33 Huruf f mengenai penentuan kerugian non fisik.
Kata kunci : Pengadaan Tanah, Kerugian Non Fisik
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AHMAD WAFIQ HASBULLA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pengadaan Tanah ; Kerugian Non Fisik |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 21:07 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:03 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16696 |
