TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17615-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (97kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17615-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (852kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17615-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (285kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17615-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (556kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17615-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (455kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17615-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (96kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17615-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (105kB)
Abstract
Permasalahan sengketa pertanahan merupakan masalah kompleks yang menyangkut kepentingan hak, baik secara pribadi, kelompok masyarakat maupun badan hukum. Disamping tanah merupakan kebutuhan primer juga mempunyai nilai harga jual yang cukup dominan. Pada masyarakat Madura yang tergolong dalam katagori masyarakat religius dan komunal persoalan yang menyangkut sengketa dibidang pertanahan tidak pernah surut bahkan cenderung meningkat sampai dibawa ke ranah pengadilan. Langkah yang efektif untuk menyelesaikan sengketa pertanahan yang terjadi diantara mereka tanpa mengeluarkan biaya yaitu melalui mediasi atau musyawarah dan mufakat di Kantor Pertanahan Nasional. Mediasi adalah salah satu bagian dari alternatif penyelesaian sengketa (APS), diluar pengadilan, di samping negosiasi, arbitrase, dan pengadilan dengan kesepakatan para pihak yang bersengketa.
Isu hukum dalam peneletian ini adalah bagaimana mekanisme mediasi sengketa tanah di Kantor Pertanahan Nasional di wilayah Madura serta Bagaimana pelaksanaan kewenangan mediator dalam penyelesaian sengketa tanah di Kantor Pertanahan Nasional di wilayah Madura.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa mekanisme mediasi sengketa tanah di Kantor Pertanahan Nasional di wilayah Madura merupakan mekanisme sengketa tanah secara mediasi di bidang keperdataan dengan tujuan untuk memperoleh kepastian hukum. Penyelesaian sengketa pertanahan merupakan suatu kewenangan yang diberikan Badan Pertanahan Nasional terhadap para pihak untuk dapat menyelesaikan suatu permasalahan di bidang pertanahan secara mediasi sejak diundangkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan yang menyatakan bahwa penyelesaian sengketa atau konflik dapat dilakukan melalui mediasi di Kantor Pertanahan Nasional. Mekanisme mediasi di Kantor Pertanahan Nasional di wilayah Madura secara umum dari pra mediasi, mediasi dilaksanakan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan seperti adanya surat pengaduan yang tidak sesuai dengan lampiran 1 sampai berita acara hasil dari mediasi yang tidak boleh didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri setempat. Kasi penanganan masalah sengketa, konflik dan perkara pertanahan Kantor Pertanahan Nasional di wilayah Madura merupakan mediator sekaligus sebagai pihak ketiga yang netral dalam menyelesaikan sengketa pertanahan. Pelaksanaan kewenangan mediator tidak bisa menjalankan kewenangan atribus. Mediator hanya mempunyai kewenangan memfasiltasi, mengarahkan dan mengatur jalannya mediasi.
| Item Type | Thesis (Tesis) |
|---|---|
| Thesis Type | S2 |
| Creators | Creators NIM HAMIDI |
| Department | S2 Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Sengketa; Mediasi; Kantor Pertanahan Nasional. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S2 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 21:06 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:03 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16692 |
