PEMBUKAAN RAHASIA BANK DALAM PERKARA PERDATA

ABDUL MUJIB (2016) PEMBUKAAN RAHASIA BANK DALAM PERKARA PERDATA. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-ABSTRAK.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (88kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-COVER PERSETUJUAN FIX.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-COVER PERSETUJUAN FIX.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-BAB I.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (403kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-BAB II.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (354kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-BAB III.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (277kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-BAB IV.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (89kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-DAFTAR PUSTAKA.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9376-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (198kB)

Abstract

ABSTRAK
Pasal 43 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan telah membatasi pembukaan rahasia bank dalam perkara perdata, yakni rahasia bank dalam perkara perdata dapat dibuka antara nasabah penyimpan melawan bank yang bersangkutan. Pembatasan pembukaan rahasia bank dalam perkara perdata tersebut telah menyulitkan hakim untuk membuka rahasia bank nasabah penyimpan dalam perkara perdata antara nasabah penyimpan melawan pihak lain bukan bank. Dengan demikian, maka menimbulkan permasalahan hukum mengenai apakah pembukaan rahasia bank berdasarkan perintah hakim diperbolehkan dalam perkara perdata antar pihak bukan bank dan bagaimana ketentuan seharusnya tentang pembukaan rahasia bank dalam perkara perdata. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun bahan penelitian yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dalam penelitian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembukaan rahasia bank dalam perkara perdata antar pihak bukan bank dapat dilakukan berdasarkan perintah hakim untuk kepentingan perkaranya sebagaimana Putusan Mahkamah Konstistusi Nomor 64/PUU-X/2012 dan Pasal 44A ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Oleh karena itu, mengenai pembukaan rahasia bank dalam perkara perdata antar pihak bukan bank yang sebelumnya belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, perlu untuk dimasukkan ke dalam pembaharuan undang-undang perbankan yang terbaru di masa yang akan datang.
Kata Kunci : Pembukaan, Rahasia Bank, Perkara Perdata

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
ABDUL MUJIB
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Pembukaan, Rahasia Bank, Perkara Perdata.
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 15 Oct 2026 21:03
Last Modified 24 Oct 2026 17:03
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16675

Actions (login required)

View Item
View Item