TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36482-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (183kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36482-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36482-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (218kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36482-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (209kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36482-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (226kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36482-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (10kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36482-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (149kB)
Abstract
Kepailitan merupakan mekanisme hukum untuk memberikan solusi atas masalah keuangan perusahaan, dan memastikan pembagian hak kreditur sesuai prioritas yang diatur dalam UU Kepailitan dan PKPU. Dalam praktiknya, muncul permasalahan terkait perbedaan penafsiran (interpretasi) Pasal 60 ayat (2) UU-KPKPU, khususnya mengenai kewajiban kreditur separatis untuk menyerahkan sebagian hasil eksekusi agunan kepada kreditur preferen seperti pekerja yang memiliki hak atas upah tertunggak, sebagaimana dalam Perkara Putusan No. 24/Pdt.Sus-GugatanLain-Lain/2023/PN-NiagaSby dan No.48K/Pdt.Sus-Pailit/2024. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis apakah kreditur preferen (pekerja) memiliki kedudukan lebih tinggi dari kreditur separatis dalam pembagian hasil harta pailit berdasarkan Pasal 60 ayat (2) UU Kepailitan & PKPU, serta penerapan ketentuan tersebut dalam putusan pengadilan terkait.rnMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Pengumpulan data penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan jenis dan sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder.rnHasil penelitian menunjukkan, bahwa kreditur separatis memiliki hak untuk dibayar terlebih dahulu dari hasil eksekusi jaminan, namun tetap berkewajiban menyerahkan sebagian hasil penjualan tersebut kepada kreditur preferen apabila merupakan tagihan yang diistimewakan. Selain itu, Perbedaan penafsiran antara Pengadilan Niaga, yang mengedepankan perlindungan hak pekerja dengan mewajibkan kreditur separatis menyerahkan bagian hasil penjualan jaminan, dan Mahkamah Agung, yang menegaskan bahwa pembayaran kepada kreditur preferen harus melalui kurator, telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam implementasi ketentuan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi dalam penerapan Pasal 60 ayat (2) UU-KPKPU agar proses pemberesan harta pailit dapat berjalan secara adil, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM FATIMATUZ ZAHROH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Hak Kreditur;Penafsiran;Pailit |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 20:47 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:03 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16598 |
