TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17586-15.01.111.00.185_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (538kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17586-15.01.111.00.185_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (634kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17586-15.01.111.00.185_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (206kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17586-15.01.111.00.185_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (284kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17586-15.01.111.00.185_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (217kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17586-15.01.111.00.185_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (101kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17586-15.01.111.00.185_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (93kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17586-15.01.111.00.185_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (97kB)
Abstract
Legal Standing merupakan kedudukan hukum yang di berikan oleh peraturan perundang undangan untuk mengawasi sejauh mana efektifitas dari berlakunya suatu undang undang, salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah melakukan pengujian Undang Undang terhadap Undang Undang Dasar negara Indonesia tahun 1945 (judicial review) persoalannya adalah tidak semua orang bisa melakukan pengawasan terhadap undang undang yang di buat oleh produk politik itu hanya beberapa orang yang di kategorikan memiliki legal standing menurut undang undang No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Undang Undang merupakan suatu aturan yang di buat untuk ruang lingkup nasional dan kepentingan orang banyak harusnya setiap orang bisa melakukan pengawasan terhadap undang undang itu sendiri, oleh karena menarik untuk di kaji dalil dalil apa yang membuat aturan di rancang seperti itu nampaknya juga perlu adanya suatu perubahan dalam konsep pemberian legal standing judicial review pada Mahkamah konstitusi,untuk itu dapat di jelaskan rumusan masalah mengapa legal standing hanya di berikan kepada pihak yang di anggap hak dan kewenangan konstituionalnya di rugikan dalam pengajuan Judicial Review pada Mahkmah Konstitusi, serta mengapa legal standing juga perlu di berikan kepada pihak yang di anggap tidak di rugikan hak dan kewenangan konstitusioanalnya dalam pengajuan Judicial Review pada Mahkmah Konstitusi.
Jenis penelitian yang di gunakan pada penelitian ini yaitu mengunakan metode Normatif dengan mengunakan Pendekatan Perundang Undangan dan Pendekatan Konseptual.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa alasan Mahkamah Konstitusi mengkategorikan memiliki legal standing adalah untuk melindungi pihak pihak yang benar benar terjadi kerugian, kecenderungan dan kepentingan hukum saja tidak cukup untuk melakukan pengujian undang undang sebagaimana Pasal 51 Undang undang No 24 Tahun 2003, akan tetapi pemberian legal standing kepada semua pihak adalah untuk perlindungan preventif terhadap hak dasar semua pihak.
Kata Kunci : Legal standing-Judicial Review-Mahkamah Konstitusi.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ABD.MALIK |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Legal standing ; Judicial Review ; Mahkamah Konstitusi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 20:44 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:03 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16584 |
