TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17581-150111100247_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (144kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17581-150111100247_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (648kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17581-150111100247_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (483kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17581-150111100247_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (483kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17581-150111100247_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (483kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17581-150111100247_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (483kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17581-150111100247_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (483kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17581-150111100247_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (483kB)
Abstract
Perbuatan memperdagangkan pengaruh adalah perilaku koruptif yang menyinmpang dari etika dan moralitas karena pada dasarnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak patut dengan memanfaatkan atau menyalahgunakan pengaruh baik karena jabatan publik atau pengaruh yang timbul dari hubungan politik, kekerabatan, persahabatan, atau hubungan lainnya. Dari beberapa kasus yang sudah ada, telah terjadi perbuatan memperdagangkan pengaruh. Namun karena belum dilakukan kriminalisasi terhadap perbuatan memperdagangkan pengaruh ke dalam hukum positif Indonesia, maka kasus-kasus tersebut dijatuhi menggunakan pasal-pasal suap karena kebetulan pelaku merupakan seorang penyelenggara negara. Padahal tindakan perdagangan pengaruh banyak dilakukan oleh tokoh-tokoh politik yang bukan penyelenggara negara namun memiliki pengaruh besar terhadap pejabat pemerintahan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta menggunakan langkah-langkah penelitian yang meliputi menentukan isu hukum, menentukan aturan hukum yang relevan, menganalisa, dan menginterpretasikannya untuk ditarik kesimpulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui filosofi korupsi yang terkait dengan perbuatan perdagangan pengaruh yang sedang marak, guna mengetahui apakah perlu perbuatan memperdagangkan pengaruh dikriminalisasi menjadi sebuah tindak pidana.
Pengkualifikasian trading influence (perdagangan pengaruh) dianggap perlu dan sangat penting, mengingat maraknya kasus-kasus baru yang dilakukan khususnya oleh pejabat publik. Tindak pidana trading influence (perdagangan pengaruh) belum terdapat pengaturannya dalam hukum positif di Indonesia. Merumuskan tindak pidana trading influence (perdagangan pengaruh) yakni dengan cara melakukan harmonisasi antara yang diatur dalam UNCAC dengan perundang-undangan di Indonesia, misalnya dengan undang-undang korupsi yang berlaku saat ini. Sudah saatnya perbuatan trading influence (perdagangan pengaruh) dikriminalisasi menjadi tindak pidana korupsi seingga nantinya ketika ada kasus-kasus trading influence (perdagangan pengaruh) yang dilakukan, mereka dapat diproses secara hukum.
Kata kunci : Perdagangan pengaruh, kriminalisasi, tindak pidana.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM RIRI PUSPITA WULANDARI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Perdagangan pengaruh ; kriminalisasi ; tindak pidana. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 20:39 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:03 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16565 |
