TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17580-15.01.111.00181 _ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (233kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17580-15.01.111.00181 _COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17580-15.01.111.00181 _CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (384kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17580-15.01.111.00181 _CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (384kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17580-15.01.111.00181 _CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (384kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17580-15.01.111.00181 _CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (383kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17580-15.01.111.00181 _REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (383kB)
Abstract
Kepastian hukum merupakan salah satu hak yang harus didapatkan oleh semua masyarakat dari berbagai macam golongan berhak atas kepastian hukum tersebut, salah satu dari kepastian hukum yaitu batas waktu daluwarsa seseorang dijadikan tersangka dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berdasarkan Pasal 78 telah disebutkan dasar bahwa adanya daluwarsa penuntutan seseorang, dan dalam masyarakat adanya hukum yang telah dibuat untuk kesejahtraan masyarakat bertujuan agar apa yang ada didalam aturan tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, seperti kepastian hukum adanya penetapan tersangka terhadap Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus penyebaran video pornografi.
Metode penelitian dalam penulisan ini merupakan metode penelitian normatif, dengan menggunakan metode pendekatan Perundang-undangan serta sumber bahan hukum yang digunakan merupakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dan metode analisis bahan hukum yang digunakan merupakan metode analisis deskriptif yaitu menganalisis permasalahan yang diteliti guna untuk mendapatkan kesimpulan.
Dalam hasil penelitian ini adanya hukum yang telah ada dan berlaku didalam masyarakat dalam penerapannya berbeda dengan apa yang telah ditentukan didalam aturan hukum tersebut dalam hal ini Luna Maya dan Cut Tari masih dalam status tersangka, berdasarkan ketentuan Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah melampaui batas daluwarsa penuntutan.
Kata kunci : Daluwarsa, Tersangka, Penuntutan, Penyebaran pornografi
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ELVA FITRI NUR AI`JAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Daluwarsa ; Tersangka ; Penuntutan ; Penyebaran pornografi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 20:38 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:03 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16562 |
