TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17578-15.01.111.00262_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (51kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17578-15.01.111.00262_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (457kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17578-15.01.111.00262_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (54kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17578-15.01.111.00262_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (70kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17578-15.01.111.00262_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (91kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17578-15.01.111.00262_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17578-15.01.111.00262_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (93kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17578-15.01.111.00262_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (6kB)
Abstract
Masyarakat banyak yang belum mengetahui tata cara jual beli tanah khususnya masyarakat di Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean sehingga melakukan jual beli tanah secara lisan yaitu jual beli tanah yang terjadi antara pembeli dan penjual tanah. Berdasarkan hal tersebut maka yang dibahas dalam penelitian ini mengenai pengalihan hak milik atas tanah melalui jual beli tanah secara lisan di Desa Pandeman Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan fakta empiris yaitu fakta yang diperoleh dari data primer atau langsung dari masyarakat. Dengan menggunakan data primer yaitu data yang di peroleh dari hasil wawancara dengan informan kunci, untuk menjawab rumusan masalah yaitu bagaimana pengalihan hak milik atas tanah melalui jual beli secara lisan yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean dan bagaimana akibat hukum jual beli tanah secara lisan di Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean yang dilakukan antara pembeli dan penjual tidak dihadapan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Hasil penelitian ini, menemukan bahwa ada dua karakter pengalihan hak milik jual beli tanah secara lisan di Kecamatan Arjasa yaitu jual beli tanah secara lisan antara penjual dan pembeli dan jual beli tanah secara lisan antara penjual dan pembeli yang melaporkan kepada Kepala Desa sebulan setelahnya. Akan tetapi, pengalihan hak milik atas tanah tidak terjadi sesuai dengan pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Akan tetapi, mengenai jual beli tanah secara lisan dinyatakan sah karena adanya kata sepakat antara penjual dan pembeli tanah sesuai dengan KUHPer pasal 1458.
Kata Kunci : Pengalihan, Jual Beli Tanah, Hak Milik.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ELLY INDRIANA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pengalihan ; Jual Beli Tanah ; Hak Milik. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 20:37 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:03 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16554 |
