TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36432-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36432-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (532kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36432-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (525kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36432-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (954kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36432-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (675kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36432-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (881kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36432-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-36432-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (601kB)
Abstract
Fenomena penggunaan jasa buzzer semakin marak digunakan sebagai alat guna melakukan ujaran kebencian oleh berbagai pihak tertentu. Hal ini mengakibatkan munculnya profesi baru yaitu penyedia jasa buzzer yang berperan dalam mengorganisir, mengkoordinasikan untuk memengaruhi opini publik dengan menyebarkan narasi tertentu, termasuk komentar bernada kebencian yang sering kali bertujuan untuk menjatuhkan reputasi seseorang, menghasut konflik, atau menyebarkan propaganda dengan menerima bayaran yang disepakati sebagaimana sesuai dengan permintaan klien. Tujuan penelitian ini dilakukan guns menganalisis kualifikasi pidana terhadap profesi penyedia jasa buzzer sebagai pelaku turut serta dalam tindak pidana ujaran kebencian, baik secara individu maupun kelompokrnJenis penelitian dalam skripsi ini yaitu penelitian hukum empiris dengan mode pendekatan yuridis sosiologis (socio-legal approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Pendekatan ini berfokus untuk mengamati berlakunya hukum dalam peristiwa dan fenomena pada kenyataan di masyarakat. Pada penelitian ini data diperoleh melalui upaya observasi, kuisioner dan studi dokumentasi. Hasil dari perolehan data kemudian akan diolah dengan metode analisa data deskriptif.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian tugas yang terorganisir untuk menyebarkan narasi tertentu, termasuk narasi kebencian. Berdasarkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-3 KUHP, peran pemesan, perantara, dan buzzer dapat dikualifikasikan sebagai pelaku yang turut serta (medepleger) dalam tindak pidana. Selain itu, penggunaan Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pidana. Sehingga, penyedia jasa buzzer dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana apabila terbukti secara sadar dan bersama-sama menyusun serta menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM TRI OKTAVIANA BUDIJONO PUTERI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pertanggungjawaban Pidana; Buzzer; Ujaran Kebencian; Media Sosial; Pasal 55 KUHP; UU ITE |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 20:02 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:03 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16393 |
