TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17533-15.01.111.00205_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (45kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17533-15.01.111.00205_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (497kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17533-15.01.111.00205_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (51kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17533-15.01.111.00205_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (81kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17533-15.01.111.00205_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (84kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17533-15.01.111.00205_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17533-15.01.111.00205_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (15kB)
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah keterangan yang diberikan anak dibawah umur dapat dijadikan sebagai alat bukti dan juga bagaimanakah kekuatan hukum keterangan saksi anak dibawah umur dalam pembuktian pekara pidana kekerasan terhadap anak kandung. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan melakukan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Dengan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum yang diperoleh disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah keterangan yang diberikan oleh anak yang masih dibawah umur tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah. Mengigat keterangan tersebut diberikan tidak di bawah sumpah atau janji, karena anak yang masih dibawah umur 15 (lima belas) tahun boleh untuk tidak mengucapkan sumpah atau janji saat memberi keterangan. Dan dalam Putusan Nomor 242/Pid.Sus/2015/Pn.Pdg keterangan yang diberikan saksi korban yang masih dibawah umur tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti. Namun dapat dijadikan sebagai petunjuk, sebagai tambahan alat bukti yang sah dan juga dapat untuk menguatkan keyakinan hakim dalam memutus perkara pidana. Kesimpulan dari penelitian ini adalah keterangan saksi anak dibawah umur tidak memiliki nilai kekuatan pembuktian karena tidak memenuhi syarat formil yaitu tidak mengucapkan sumpah.
Kata Kunci : Keterangan saksi anak, tindak pidana kekerasan terhadap anak kandung
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MARIA ULFA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Keterangan saksi anak ; tindak pidana kekerasan terhadap anak kandung |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 19:57 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:03 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16372 |
