TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9299-ABSTRACK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (150kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9299-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9299-CHAPTER I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (395kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9299-CHAPTER II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (535kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9299-CHAPTER III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (554kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9299-CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (244kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9299-REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (214kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9299-APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (82kB)
Abstract
Ijab dan kabul merupakan bentuk manifestasi dari kedua pihak, sebagai wujud dari ungkapan kesukarelaan dalam proses akad. Akad nikah merupakan sebuah perjanjian yang mengandung tujuan agar dapat diperbolehkan berhubungan kelamin antara seorang laki-laki dan perempuan. Perkembangan teknologi juga berdampak terhadap proses akad yang dilakukan dengan beragam cara seperti halnya akad nikah melalui video teleconference. Proses sarana telekomunikasi yang berbasis satelit ketika mentransmisikan antara satu dengan lainnya memerlukan jeda waktu empat detik untuk kembali ke bumi, ketika sarana ini digunakan dalam praktik akad, maka proses antara ijab dan kabul pun juga terdapat jeda waktu. Berdasarkan pemaparan diatas maka timbul permasalahan terkait keabsahan akad nikah tersebut tentang masalah jeda waktu antara ijab dan kabul.
Penelitian ini bersifat normatif, yaitu suatu upaya untuk memperoleh suatu kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari segi normatif nya. Metode yang digunakan melalui pendekatan perundang-undangan serta pendekatan komparatif dalam artian perbandingan dengan beberapa redaksi dalam kitab-kitab fikih kontemporer, dalam rangka untuk menemukan pendapat yang lebih masyhur atau pendapat lebih kuat dikalangan para imam.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa akad nikah melalui video teleconference secara yuridis tidak dapat dikatakan sah, karena bertentangan dengan ketentuan pasal 27 Kompilasi Hukum Islam. Mayoritas para ulama’ berpendapat bahwa yang lebih kuat mengatakan ijab dan kabul tersebut tidak dapat dikatakan sah, karena dalam proses akad tersebut terdapat dua unsure syarat yang tidak terpenuhi secara bersamaan yaitu terdapat jeda waktu antara ijab dan kabul serta pelaksanaan akad dilakukan dalam dua tempat yang berbeda.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM M NOER |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Ijab dan kabul, Video Teleconference, Hukum Islam.; Consent and granted, Video Teleconference, Islamic Law |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 19:51 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:02 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16346 |
