TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9284-12.01.111.00142_ABSTRACT.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (169kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9284-12.01.111.00142_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (313kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9284-12.01.111.00142_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (42kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9284-12.01.111.00142_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (61kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9284-12.01.111.00142_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (55kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9284-12.01.111.00142_CONCLUTION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (18kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9284-12.01.111.00142_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (15kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9284-12.01.111.00142_APPENDICES 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (14kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9284-12.01.111.00142_APPENDICES 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (71kB)
Abstract
Pada tanggal 29 Desember 2009 pukul 01.00 terdakwa Suherman menjemput korban Hendrawati pacarnya dipondok Aswaj dimana keduanya telah berjanjian sebelumnya, tanpa pamit siapapun terdakwa langsung menggonceng korban ke rumah temannya Kholil, yang pada saat itu hanya kholil yang berada dirumah tersebut, terdakwa bersama korban bermalam ditempat tersebut, pada saat terdakwa dan korban berada dikamar, terdakwa mengajak korban melakukan hubungan suami istri dan terdakwa mengatakan bahwa akan bertanggung jawab sehingga korban mau melakukan hubungan tersebut. Setelah selesai melakukan hubungan tersebut, terdakwa dan korban tidur berangkulan sampai pagi hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut, permasalahan hukumnya yaitu apakah putusan Pengadilan Negeri Sumenep yang mengadili perkara tersebut sudah tepat dalam penjatuhan hukumannya.
Dalam mengadili kasus tersebut Pengadilan Negeri Sumenep memutuskan bahwa terdakwa bersalah melanggar pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 dan dijatuhi hukuman penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
Berdasarkan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Pengadilan Sumenep kurang tepat dalam menjatuhkan hukuman dendanya karena jika dilihat dari ketentuan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 1997 yang berbunyi “Pidana denda yang dapat dijatuhkan kepada Anak Nakal paling banyak 1/2 (satu per dua) dari minimum ancaman pidana denda bagi orang dewasa” dan juga jika dilihat dari pertimbangan hakim yang menyatakan bahwa terdakwa masih masuk katagori anak seharusnya hakim menjatuhkan hukuman dendanya menjadi Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
Kata kunci: persetubuhan anak – pemidanaan anak – yurisprudensi
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MUHAMMAD NIZAM |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | persetubuhan anak ; pemidanaan anak ; yurisprudensi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 19:36 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:02 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16283 |
