TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9276-12.01.111.00127_ABSTRACT.pdf
Download (149kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9276-12.01.111.00127_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (324kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9276-12.01.111.00127_CHAPTER 1.pdf
Download (300kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9276-12.01.111.00127_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (236kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9276-12.01.111.00127_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (309kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9276-12.01.111.00127_CONCLUTION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (86kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9276-12.01.111.00127_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (88kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9276-12.01.111.00127_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (68kB)
Abstract
Penyelidikan dan penyidikan perkara pidana adalah untuk mencari dan mendapatkan atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran materiil, ialah kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur dan tepat. Dalam proses penahanan dan pemeriksaan tersangka bebas memberikan jawaban atas pertanyaan dari penyidik dengan kata lain bahwa tersangka bebas memberikan keterangan tanpa adanya paksaan dan ancaman, namun dilapangan masih banyak terdapat kekerasan oleh penyidik demi mendapatkan pengakuan oleh tersangka. Untuk memberikan perlindungan hukum terhadap seorang warga negara dan tidak terkecuali kepada seorang tersangka, maka Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di Indonesia harus direalisasikan khususnya dalam penyelidikan dan penyidikan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif yaitu menganalisis suatu permasalahan menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani.
Terkait dengan pemeriksaan tersangka ada hal yang perlu diperhatikan khususnya pemahaman Pasal 117 ayat (1) KUHAP dimana disebutkan bahwa: “keterangan tersangka dan atau saksi kepada penyidik diberikan tanpa tekanan dari siapapun dan dalam bentuk apapun”. Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan dan dituntut wajib di anggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap. Maka dari itu tersangka berhak atas kebebasan memberikan keterangan demi mendapatkan bantuan hukum dari penasehat hukumnya, hal ini mengacu pada asas praduga tak bersalah dan hak-hak tersangka. Tindakan kekerasan terhadap seorang tersangka yang dilakukan penyidik untuk mendapatkan keterangan dan pengakuan merupakan tindakan pelanggaran khususnya mengenai penyiksaan tahanan atau terhadap orang yang disangka terlibat dalam kejahatan, dan penghukuman dan/atau perlakukan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia, serta penghukuman dan tindakan fisik yang tidak berdasarkan hukum.
Kata Kunci : Penyelidikan dan Penyidikan, Perlindungan Hukum, Kekerasan tersangka
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM HOSNI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Penyelidikan dan Penyidikan, Perlindungan Hukum ; Kekerasan tersangka |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 19:28 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:02 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16250 |
