TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17503-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (34kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17503-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (838kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17503-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (233kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17503-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (356kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17503-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (529kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17503-Chapter4(Conclusion).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (153kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17503-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (388kB)
Abstract
ABSTRAK
Guru mempunyai peran yang strategis ikut andil dalam mencerdaskan bangsa. Guru merupakan tenaga pendidikan yang berhubungan langsung dengan siswa. Dalam status kepegawaiannya terdapat Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Namun di Indonesia masih terdapat Guru Honorer yang pada awalnya untuk memenuhi kebutuhan Guru di Indonesia. Maka dari itu keberadaannya masih menjadi pertanyaan. Pada saat ini Guru Honorer masih belum mendapatkan kesejahteraan, dikarenakan tidak ada peraturan yang jelas menganai Guru Honorer dalam pengangkatan maupun status kepegewaiannya. Maka dari itu akan menimbulkan permasalahan mengenai perlindungan hak yang semestinya didapatkan.
Dalam mengkaji permasalahan ini penulis menggunakan penelitian Normatif, yaitu melakukan pendekatan menggunakan peraturan perundang-undang. Mengenai permasalahan Guru Honorer dalam penulisan ini menganalisis Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan juga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kemudian juga melakukan pengkajian mengenai Hak Asasi Manusia yang menyangkut tentang kesejahteraan dan hak yang seharusnya di dapatkan.
Pengaturan dan perlindungan hukum terhadap Guru Honorer diatur dalam PermenPAN-RB No 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanakan CPNS dan PermenPAN-RB No 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian. Dalam peraturan tersebut mengatur Formasi Khusus terhadap Guru Honorer pengadaan Aparatur Sipil Negara. Guru Honorer mendapatkan perlindungan melalui Permendikbud No 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Kata Kunci : Guru Honorer, Keberadaan, Status Kepegawaian, perlindungan hukum
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ANTON ANDYANTOKO |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Guru Honorer, Keberadaan, Status Kepegawaian, perlindungan hukum |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 19:27 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:02 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16245 |
